Pupul Bayi
Pertanyaan:
Apakah “pupuk” bayi benar berguna secara medis? Apakah tidak berbahaya jika terserap masuk ke tubuh bayi? Terima kasih.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan kepada kami.
Mengenai ‘pupuk’ yang Saudara maksudkan, kami belum mendapatkan sumber ilmiah yang memaparkan adanya efek baik maupun buruk dari penggunaan ramuan tersebut. Namun secara umum, hendaknya penggunaan segala jenis bahan baik ramuan maupun kimia yang dapat meresap masuk ke tubuh bayi terutama bayi yang masih muda hendaknya sangat dibatasi, jika perlu ditiadakan, sebab dikhawatirkan dapat mengganggu metabolisme tubuh bayi yang masih belum sempurna sebagaimana pada orang dewasa. Bahan-bahan seperti minyak oles, sabun, bedak dan sejenisnya yang biasa digunakan pada bayi sifatnya hanya bekerja diluar tubuhnya sehingga cukup aman digunakan. Nah, jika ‘pupuk’ yang dimaksudkan ini sifatnya hanya untuk kulit luar bayi, misalnya membersihkan/melembutkan kerak pada kepala bayi, dan semisalnya, sepanjang tidak menimbulkan iritasi, kemungkinan tidak mengapa digunakan.
Semoga bermanfaat.
Dijawab oleh dr Hafidz (Pembina Rubrik Kesehatan Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
🔍 Ilmu Hikmah Karomah, Shalat Sunnah Malam Pertama, Kumpulan Doa Mimpi Basah, Cara Qodho Sholat Maghrib, Bacaan Shalat Maghrib