Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Puasa, RAMADHAN

Makanan Dicicip, Apakah Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:

Apakah mencicipi makanan bisa membatalkan puasa?

Jawaban:

Mencicipi makanan tidak membatalkan puasa jika dia tidak menelannya, tetapi jangan dilakukan jika tidak perlu. Jika waktu mencicipi itu ada sesuatu masuk ke dalam perut tanpa sengaja, maka puasa Anda tidak batal.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

🔍 Masa Haid Menurut Islam, Waktu Adzan Isya, Surah Al Jin Dan Artinya, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Doa Agar Barang Yang Dicuri Kembali

Visited 7 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid