Pertanyaan:
Apakah mimisan dapat membatalkan puasa?
Jawaban:
Mimisan tidak membatalkan puasa walaupun banyak, karena perisitwa itu terjadi tanpa disengaja.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com
🔍 Tasyakuran Rumah, Hukum Menyusu Pada Istri, Amalan Pengusir Jin, Hukum Pinjaman Online, Kaligrafi Sholat
