AQIDAH

Apakah Binatang Juga Dihisab?

semua binatang

Apakah Binatang Juga Dihisab?

Benarkah binatang itu dibangkitkan?lalu untuk apa? Apakah binatang kan dihisab? Mohon penjelasannya..

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Keyakinan yang kita bangun terkait binatang di hari kiamat,

Pertama, semua binatang dibangkitkan oleh Allah dan dikumpulkan sebagaimana.

Diantara dalilnya, Allah berfirman,

وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ

“Apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS. at-Takwir: 5)

Allah juga berfirman,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dikumpulkan. (QS. al-An’am: 38).

Juga disebutka dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يحشر الخلق كلهم يوم القيامة البهائم و الدواب و الطير و كل شيء فيبلغ من عدل الله أن يأخذ للجماء من القرناء ثم يقول : كوني ترابا؛ فعند ذلك يقول الكافر: يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَابًا

Semua makhluk akan dikumpulkan pada hari kiamat, binatang, hewan liar, burung-burung, dan segala sesuatu, sehingga ditegakkan keadilan Allah, untuk memindahkan tanduk dari hewan hewan bertanduk ke yang tidak bertanduk (lalu dilakukan qishas). Kemudian Allah berfirman, “Kalian semua, jadilah tanah.” Di saat itulah orang kafir mengatakan, “Andai aku jadi tanah.” (HR. Hakim 3231 dan dishahihkan ad-Dzahabi).

Kedua, binatang dibangkitkan oleh Allah, bukan untuk dihisab amalnya, karena mereka bukan mukallaf (makhluk yang mendapatkan beban syariat). Namun mereka dikumpulkan untuk diadili dengan dilakukan qishas, pembalasan untuk kedzaliman yang terjadi antar-binatang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

“Sungguh semua hak akan dikembalikan kepada pemiliknya pada hari kiamat. Sampai diqishas kambing yang tidak bertanduk kepada kambing yang bertanduk.” (HR. Ahmad 7404 & Muslim 6745)

An-Nawawi menjelaskan hadis ini,

هذا تصريح بحشر البهائم يوم القيامة وإعادتها يوم القيامة كما يعاد أهل التكليف من الآدميين، وكما يعاد الأطفال والمجانين ومن لم تبلغه دعوة

Hadis ini merupakan dalil tegas bahwa binatang akan dikumpulkan pada hari kiamat, dan dibangkitkan pada hari kiamat. Sebagaimana para mukallaf di kalangan manusia dibangkitkan. Sebagaimana pula anak kecil yang mati, orang gila, dan orang yang belum mendapatkan dakwah, mereka juga dibangkitkan. (Syarh Shahih Muslim, 16/136)

Mengapa mereka diqishas, sementara mereka bukan mukallaf?

An-Nawawi menjelaskan,

وأما القصاص من القرناء للجلحاء فليس هو من قصاص التكليف إذ لا تكليف عليها بل هو قصاص مقابلة

Qishas untuk hewan yang tidak bertanduk kepada hewan yang bertanduk, bukan qishas karena mereka mendapat beban syariat. Karena binatang tidak diberi beban syariat. Tapi qishas pembalasan. (Syarh Shahih Muslim, 16/137)

Non Muslim Ingin Jadi Binatang

Allah berfirman,

يَوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ تُرَابًا

“Pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata: “Alangkah baiknya sekiranya aku jadi tanah.” (QS. an-Naba: 40).

Dalam ayat ini, orang kafir berangan-angan andai dia jadi tanah. Angan-angan ini muncul ketika mereka melihat binatang yang Allah jadikan sebagai tanah, setelah dilakukan qishas.

dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يحشر الخلق كلهم يوم القيامة البهائم و الدواب و الطير و كل شيء فيبلغ من عدل الله أن يأخذ للجماء من القرناء ثم يقول : كوني ترابا؛ فعند ذلك يقول الكافر: يَا لَيْتَنِي كُنتُ تُرَابًا

Semua makhluk akan dikumpulkan pada hari kiamat, binatang, hewan liar, burung-burung, dan segala sesuatu, sehingga ditegakkan keadilan Allah, untuk memindahkan tanduk dari hewan hewan bertanduk ke yang tidak bertanduk (lalu dilakukan qishas). Kemudian Allah berfirman, “Kalian semua, jadilah tanah.” Di saat itulah orang kafir mengatakan, “Andai aku jadi tanah.” (HR. Hakim 3231 dan dishahihkan ad-Dzahabi).

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

🔍 Kewajiban Suami Terhadap Mertua Dalam Islam, Onanisme Wanita Dalam Islam, Jumlah Ayat, Tanda2 Istri Durhaka Pada Suami, Setan Baik, Cara Mandi Wajib Setelah Haid Menurut Islam

QRIS donasi Yufid