Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Sholat

Hukum Tergesa-gesa Mengejar Ketertinggalan Rakaat Shalat Jamaah

Pertanyaan:

Bolehkah tergesa-gesa berjalan agar kita dapat mengejar ketertinggalan rakaat bersama imam dalam shalat jamaah?

Jawaban:

Jika kamu masuk masjid dan imam sedang rukuk, maka jangan tergesa-gesa dan jangan masuk shalat sebelum kamu sampai di shaf yang kosong (pertama), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu tatkala dia melakukan hal itu seraya bersabda,

“Semoga Allah menambah semangatmu dan jangan ulangi.” (HR. al-Bukhari)

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Sudah Sholat Belum, Insya Allah, Allah In Arabic, Arti Surat Almaidah Ayat 51, Ayat Ayat Rukiah

Visited 34 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid