Adab, AKHLAK

Selfie Karena Bangga Dunia

hukum selfie pamer

Sumber gambar : Worldwide

Selfie Pamer

Bolehkah selfie dengan motor baru yang kita miliki? Llau dishare di facebook…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam al-Quran Allah menceritakan kondisi Qarun bersama masyarakatnya. Qarun sangat bangga dengan harta yang dia miliki. Hingga masyarakatnya yang taat menasehati Qarun,

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآَتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ

“Sesungguhnya Karun adalah termasuk kaum Musa[1138], maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS. al-Qashas: 76)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah membenci orang yang bangga dengan kekayaan dunianya. Dalam tafsir as-Sa’di dinyatakan,

أي: لا تفرح بهذه الدنيا العظيمة، وتفتخر بها، وتلهيك عن الآخرة، فإن اللّه لا يحب الفرحين بها

Artinya, janganlah kamu merasa sombong dengan duniamu yang banyak, bangga dengannya, sementara itu melalaikanmu dari akhirat. Karena Allah tidak menyukai orang yang bangga dengan dunia. (Tafsir as-Sa’di, hlm. 623).

Dan kita memahami, diantara bentuk kebanggaan terhadap dunia adalah berfoto atau selfie dengan kekayaan dunia, seperti orang yang berfoto dengan mobil barunya. Atau menunnjukkan jabatannya, seperti mereka yang berpose dengan semua atribut jabatan kebanggaannya. Bukan untuk data, bukan untuk kebutuhan, tapi untuk ditunjukkan di lingkungannya untuk menunjukkan status sosialnya. Bisa jadi termasuk pamer makanan istimewa ke orang lain…

Kita hindari semacam ini. kita hindari setiap karakter yang dibenci Allah.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

🔍 Hadist Qudsi, Sepatu Dari Kulit Babi, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Hukum Puasa Syawal, Waktu Yang Tepat Sholat Dhuha, Padang Mahsyar Menurut Al Quran

QRIS donasi Yufid