Sholat

Mengapa Mengangkat Kedua Tangan ketika Takbir dalam Shalat?

Ciri Fisik Penduduk Surga

Hikmah Mengangkat Kedua Tangan ketika Takbir

Mengapa kita dianjurkan mengangkat tangan ketika takbir waktu shalat? Adakah hikmah di sana?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita dianjurkan untuk mengangkat tangan ketika melakukan beberapa takbir dalam shalat. Menurut keterangan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ada empat posisi dimana kita dianjurkan mengangkat takbir,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ . رَفَعَ يَدَيْهِ ، وَإِذَا قَامَ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ

Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki shalat beliau takbiratul ihram dan mengangkat tangannya, ketika hendak rukuk, beliau mengangkat tangan, ketika I’tidal – sami’allahu liman hamidah – beliau juga mengangkat tangannya, dan ketika bangkit dari tasyahud awal, beliau mengangkat tangannya. (HR. Bukhari 739 dan yang lainnya).

Lalu apa hikmah dianjurkan mengangkat tangan ketika takbir?

Jawaban sederhananya, tentu saja dalam rangka mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan itulah hikmah terbesar. Karena kepentingan kita adalah meniru bagaimana cara beliau shalat, agar kita mendapat pahala mengikuti sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى

“Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR. Bukhari 631, ad-Daruquthni 1079 dan yang lainnya).

Disamping hikmah di atas, ada beberapa ulama yang menybutkan hikmah lainnya. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ menyebutkan beberapa hikmah mengangkat tangan ketika takbir,

عن الشافعي انه صلي بجنب محمد بن الحسن فرفع الشافعي يديه للركوع وللرفع منه فقال له محمد لم رفعت يديك فقال الشافعي اعظاما لجلال الله تعالي واتباعا لسنة رسوله ورجاء لثواب الله

Dari Imam as-Syafii, bahwa beliau pernah shalat di samping Muhammad bin Hasan as-Syaibani. Ketika shalat, Imam as-Syafii mengangkat tangan pada saat rukuk dan I’’tidal. Hingga Muhammad bin Hasan bertanya ke beliau, “Mengapa anda mengangkat tangan?” jawab Imam as-Syafii, bahwa itu bentuk pengagungan kepada Allah Ta’ala dan mengikuti sunah Rasul-Nya, serta mengharapkan pahala Allah.

Kemudian an-Nawawi melanjutkan,

وقال التميمي من اصحابنا في كتابه التحرير في شرح صحيح مسلم من الناس من قال رفع اليدين تعبد لا يعقل معناه ومنهم من قال هو اشارة إلى التوحيد وقال المهلب بن ابي صفرة المالكى في شرح صحيح البخاري حكمة الرفع عند الاحرام أن يراه من لا يسمع التكبير فيعلم دخوله في الصلاة فيقتدى به

At-Tamimi – ulama madzhab Syafiiyah – dalam kitabnya at-Tahrir bin Syarh Shahih Muslim mengatakan,

Ada sebagian orang yang mengatakan, mengangkat kedua tangan ketika takbir termasuk ibadah yang tidak bisa dilogika maknanya. Ada juga yang mengatakan, mengangkat tangan itu isyarat tauhid. Sementara al-Muhallab ulama Malikiyah dalam Syarh shahih Bukhari mengatakan, hikmah mengangkat tangan ketika takbiratul ihram adalah untuk memperlihatkan orang yang tidak mendengar imam, agar dia tahu bahwa imam sudah mulai shalat sehingga bisa diikuti.

Imam an-Nawawi menyebutkan pendapat lainnnya,

وقيل هو استسلام وانقياد وكان الاسير إذا غلب مد يديه علامة لاستسلامه وقيل هو اشارة إلى طرح امور الدنيا والاقبال بكليته على صلاته

Ada juga yang mengatakan, itu tanda bahwa dia pasrah dan tunduk. Karena tawanan ketika kalah, dia mengangkat kedua tangannya sebagai penanda dia pasrah. Ada juga yang mengatakan, ini isyarat bahwa dia telah melepaskan semua urusan dunia, dan siap untuk menghadap dalam shalatnya. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/310)

Jika kita hitung, an-Nawawi menyebutkan 8 hikmah dianjurkannya mengangkat kedua tangan ketika takbir.

Semoga dengan memahami ini kita semakin semangat dalam mengamalkan sunah ini..

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

🔍 Hukum Parfum Alkohol, Hukum Islam Menelan Sperma, Dalil Syariah, Pengertian Beribadah, Mandi Sholat Jumat, Yang Membatalkan Shalat Dan Wudhu

QRIS donasi Yufid