Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Qurban

Bagaimana Hukum Sembelihan Seorang Wanita?

Pertanyaan:

Bagaimana hukum sembelihan wanita?

Jawaban:

Hewan yang disembelih seorang muslimah hukumnya halal. Karena tidak ada alasan yang menyebabkan sembelihan wanita haram dimakan. Di samping itu, terdapat sebuah hadits dari Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa dia memiliki budak wanita yang bertugas menggembalakan kambingnya di daerah Sal’u. Tiba-tiba dia melihat ada kambingnya yang akan mati. Akhirnya, dia memecah sebuah batu dan menyembelih kambing itu dengan batu tersebut. Maka, Ka’ab-pun mengingatkan keluarganya, “Jangan dimakan dulu, sampai saya menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakannya.” Kemudian, beliau mengutus seseorang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menanyakannya. Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memakannya. (HR. al-Bukhari).

(Jami’ Ahkam an-Nisa’, jilid 5, hal. 603)

Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Masa Haid Menurut Islam, Waktu Adzan Isya, Surah Al Jin Dan Artinya, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Doa Agar Barang Yang Dicuri Kembali

Visited 7 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid