Pertanyaan:
Apakah orang yang sudah meninggal bisa mendengar ucapan orang yang berziarah kubur kepadanya? Karena saya sering melihat orang-orang yang berziarah kubur bicara kepada penghuni kubur yang diziarahi. Mohon pencerahannya ustadz.
Jawaban:
Alhamdulillah, ash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa man walah, amma ba’du,
Pada asalnya kita wajib meyakini bahwa orang yang sudah mati tidak bisa beramal lagi, termasuk di dalamnya masalah pendengaran. Mereka tidak bisa lagi mendengar orang yang hidup. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).
Namun terdapat dalil-dalil yang menyebutkan bahwa orang yang meninggal bisa mendengar pada kondisi tertentu. Sehingga para ulama berselisih pendapat dalam masalah ini menjadi dua pendapat:
Pertama, ulama yang mengatakan bahwa orang mati tidak bisa mendengar sama sekali.
Kedua, ulama yang mengatakan bahwa orang mati hanya bisa mendengar pada sebagian keadaan saja, tidak secara mutlak.
Adapun pendapat yang mengatakan bahwa orang mati bisa mendengar secara mutlak setiap saat, tidak diketahui ada ulama yang berpendapat demikian. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengatakan:
لم أرَ مَن صرَّح بأن الميِّت يسمع سماعًا مطلقًا كما كان شأنه في حياته، ولا أظن عالمًا يقول به
“Saya tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat bahwa orang mati bisa mendengar secara mutlak sebagaimana ketika ia masih hidup. Setahu saya tidak ada ulama yang berpendapat demikian”.
Pendapat Pertama
Yaitu para ulama yang mengatakan orang mati tidak bisa mendengar sama sekali. Ini adalah pendapat sebagian sahabat, di antaranya Aisyah, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, radhiyallahu’ahum. Ini juga merupakan pendapat jumhur ulama mazhab, dan dikuatkan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
Mereka berhujjah dengan banyak sekali dalil, di antaranya firman Allah ta’ala:
إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati bisa mendengar” (QS. An-Naml: 80).
Allah ta’ala juga berfirman:
فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar” (QS. Ar-Ruum: 52).
Juga firman-Nya:
وَمَا أَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ
“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22).
Juga firman-Nya:
وَٱلَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِۦ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا۟ دُعَآءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا۟ مَا ٱسْتَجَابُوا۟ لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ ۚ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan sekiranya mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” (QS. Fathir: 13-14).
Dan dalil dari As-Sunnah, di antaranya hadis dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إنَّ للَّهِ ملائِكةً سيَّاحينَ في الأرضِ ، يُبلِّغوني من أُمَّتي السَّلامَ
“Sesungguhnya Allah ta’ala memiliki Malaikat yang beterbangan di muka bumi untuk menyampaikan salam umatku kepadaku” (HR. An-Nasa’i no.1282, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa’i).
Hadis ini menunjukkan bahwa beliau shallallahu’alaihi wa sallam tidak bisa mendengar salamnya kaum muslimin setelah Beliau meninggal. Andaikan Beliau bisa mendengar tentu tidak butuh adanya para Malaikat yang menyampaikan salam kepada Beliau. Jika Beliau shallallahu’alaihi wa sallam saja tidak bisa mendengar orang yang hidup, maka lebih lagi orang-orang selain Beliau.
Dalam hadis lain, dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu,
أنَّ نبيَّ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أمَرَ ببِضْعةٍ وعِشرينَ رَجُلًا من صَناديدِ قُرَيشٍ، فأُلْقوا في طَوِيٍّ من أطواءِ بَدرٍ خَبيثٍ مُخْبِثٍ، قال: وكان إذا ظهَرَ على قومٍ أقامَ بالعَرْصةِ ثلاثَ ليالٍ، قال: فلمَّا ظهَرَ على أهلِ بَدرٍ أَقامَ ثلاثَ ليالٍ، حتى إذا كان اليومُ الثالثُ أمَرَ براحِلَتِه، فشُدَّتْ برَحلِها، ثُم مَشى واتَّبعَه أصحابُه، قالوا: فما نَراه ينطَلِقُ إلَّا لِيَقضيَ حاجتَه، قال: حتى قامَ على شَفَةِ الطَّوِيِّ، قال: فجعَلَ يُناديهم بأسمائِهم وأسماءِ آبائِهم: يا فُلانُ بنَ فُلانٍ، أسرَّكم أنَّكم أَطَعْتمُ اللهَ ورسولَه، هل وجَدْتم ما وعَدَ ربُّكم حقًّا؟ قال عمرُ: يا نبيَّ اللهِ، ما تُكلِّمُ من أجسادٍ لا أرواحَ فيها، قال: والذي نفْسُ محمَّدٍ بيَدِه، ما أنتم بأسمَعَ لِما أقولُ منهم
“Bahwasanya Nabi Allah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan para Sahabat ketika perang Badr untuk menguburkan dua puluh lebih mayat tokoh-tokoh kaum Quraisy. Kemudian mereka pun dilemparkan ke dalam sumur-sumur yang ada di Badr dalam keadaan busuk dan bau. Dan kebiasaan Beliau jika menampakkan diri pada suatu kaum maka Beliau bermalam di sebuah tanah lapang selama tiga malam. Dan ketika berada di Badr, di hari ketiga Beliau meminta untuk disiapkan kendaraannya. Lalu Beliau memacunya kemudian Beliau berjalan dan diikuti oleh para Sahabatnya dan mereka berkata: ‘Tidaklah kami berpendapat Beliau keluar melainkan untuk menunaikan kebutuhannya’. Sampai ketika Beliau berdiri di sisi sebuah sumur, kemudian mulailah Beliau memanggil nama-nama mereka dan nama-nama orang tua mereka: ‘Wahai Fulan bin Fulan, wahai Fulan bin Fulan! Apakah kalian suka seandainya kalian dulu taat kepada Allah dan Rasul-Nya? Apakah kalian mendapati apa yang dijanjikan Rabb kalian adalah benar? Maka ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Wahai Nabiyullah, mengapa Engkau berbicara kepada jasad yang sudah tidak memiliki ruh?”. Rasulullah menjawab: ‘Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah kalian lebih mendengar dari mereka atas apa yang aku katakan kepada mereka’” (HR. Ahmad no.12471, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).
Dalam hadis ini, Umar mengatakan “Mengapa engkau berbicara kepada jasad yang sudah tidak memiliki ruh?”. Ini menunjukkan beliau memahami bahwa mayit tidak bisa lagi mendengar, dan Rasulullah tidak mengingkari pemahaman Umar tersebut.
Pendapat Kedua
Yaitu ulama yang mengatakan bahwa orang mati hanya bisa mendengar pada sebagian keadaan saja, tidak secara mutlak. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Jarir Ath-Thabari, Ibnu Qutaibah, Ibnul Qayyim, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Dalil mereka di antaranya adalah hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
العَبْدُ إذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ، وتُوُلِّيَ وذَهَبَ أصْحَابُهُ حتَّى إنَّه لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ، أتَاهُ مَلَكَانِ
“Ketika seorang hamba baru dikuburkan, dan orang-orang mulai pergi dari kuburnya, maka ia akan mendengar suara hentakan sandal mereka. Setelah itu akan datang dua Malaikat“ (HR. Al-Bukhari no.1338, Muslim no.2870).
Hadis ini menyebutkan bahwa orang yang mati dapat mendengar suara hentakan kaki para pengantarnya. Ini menunjukkan bahwa ia tidak mendengar segala hal dan tidak bisa mendengar secara mutlak.
Demikian juga hadis Qalib Badr, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, ia berkata:
وقف النبي – صلى الله عليه وسلم – على قَليب بدرٍ فقال: ((هل وَجدتم ما وَعد ربُّكم حقًّا؟)) ثم قال: ((إنهم الآن يَسمعون ما أقولُ))، فذُكِر لعائشة فقالت: إنما قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((إنهم الآن يعلمون أنَّ الذي كنتُ أقول لهم هو الحق)) ثم قرأت: {إِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى} حتى قرأت الآية
“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas sumur-sumur Badr (yang merupakan kuburan orang Quraisy), kemudian Beliau bersabda: “Bukankah kalian mendapati apa yang telah dijanjikan Rabb ternyata benar adanya?”. Kemudian Beliau bersabda lagi: “Sesungguhnya sekarang mereka mendengar apa yang aku katakan”. Hal ini dikabarkan kepada ‘Aisyah, lalu ia berkata: “Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam hanyalah bersabda: “Sesungguhnya mereka sekarang mengetahui apa yang dulu aku katakan kepada mereka adalah benar”. Kemudian ‘Aisyah membaca ayat : “Sesungguhnya kamu tidak mampu menjadikan orang-orang mati mampu mendengar” (QS. An-Naml: 80), sampai akhir ayat (HR. Al-Bukhari no.3980).
Perkataan Nabi, “Sesungguhnya sekarang mereka mendengar apa yang aku katakan” menunjukkan bahwa mereka yang dikubur di Badr hanya mendengar perkataan Nabi saat itu saja. Adapun sebelum dan setelahnya, maka mereka tidak mendengar sama sekali. Ditegaskan lagi dengan pernyataan Aisyah yang menafsirkan sabda Nabi bahwa maksudnya para penghuni kubur itu mengetahui bukan mendengar, kemudian Aisyah membaca surat An-Naml ayat 80 tentang tidak bisa mendengarnya orang yang sudah mati.
Kesimpulannya, kedua pendapat di atas sebenarnya bisa dikompromikan. Yaitu dengan mengatakan bahwa orang yang mati tidak bisa mendengar apapun dari alam dunia ini, kecuali beberapa hal saja dan pada kesempatan yang terbatas. Semisal suara hentakan kaki para pengantarnya dan ucapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada mereka. Di luar kondisi khusus itu, kembali pada hukum asal bahwa orang mati tidak bisa mendengar sama sekali. Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan:
إن الجمع بين حديث ابن عمر وعائشة بحمل حديث ابن عمر على أن مُخاطبة أهل القَليب وقعت وقت المسألة، وحينئذ كانت الرُّوح قد أعيدت إلى الجسد
“Kompromi dari hadis Ibnu Umar dan hadis Aisyah adalah bahwa dalam hadis Ibnu Umar, perbincangan Nabi dengan penghuni kubur di Qalib hanya berlaku ketika itu saja. Dan pada saat itu ruh mereka dikembalikan ke jasad mereka” (Fathul Bari, 3/301).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
فهذه النصوص وأمثالها تُبيِّن أن الميت يسمع في الجملة كلام الحي، ولا يجب أن يكون السمع له دائمًا، بل قد يسمع في حال دون حال
“Nash-nash ini dan semisalnya menjelaskan bahwa mayit bisa mendengar perkataan orang yang hidup secara global. Ini bukan berarti mereka terus-menerus bisa mendengar. Bahkan mereka mendengar pada suatu kondisi tertentu dan tidak bisa mendengar pada kondisi yang lain” (Majmu’ Al-Fatawa, 5/366).
Dan yang paling penting, andaikan mereka bisa mendengar, maka mereka tidak bisa menjawab dan membantu permintaan orang yang hidup. Sehingga tetap tidak boleh meminta dan berdoa kepada orang mati. Allah ta’ala berfirman:
وَلَوْ سَمِعُوا۟ مَا ٱسْتَجَابُوا۟ لَكُمْ ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ
“Dan andaikan mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kesyirikanmu” (QS. Fathir: 14).
Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
***
URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV
Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur.
Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi)
PayPal: [email protected]
Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini:
إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)
Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah?
🔍 Hukum Puasa Rajab, Kurban Kambing Untuk Berapa Orang, Doa Makam, Forum Curhat Rumah Tangga, Hadits Tentang Jodoh Ditangan Allah, Situs Kajian Islam