Tidak Mampu Puasa tapi tidak Mampu Fidyah
Pertanyaan: Ada wanita tua yang belum menikah dan sangat miskin. Suatu ketika, dia sedang sakit keras. Bolehkan dia tidak berpuasa, sementara dia tidak mampu membayar fidyah? Jawaban: Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulilllah. Jika sakit wanita ini hanya sementara maka dia wajib meng-qadha di hari yang lain, setelah sembuh. Berdasarkan firman Allah, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً … Continue reading Tidak Mampu Puasa tapi tidak Mampu Fidyah
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed