Pemilik Kurban Lupa Memotong Kuku dan Rambut

Pemilik Kurban Lupa Memotong Kuku dan Rambut

Salam. Ada orang yang hendak kurban. Ketika masuk tanggal 2 Dzulhijah, dia mencukur rambutnya karena lupa bahwa hal itu ada larangannya. Apa yang harus dilakukan? Apakah ada kafarahnya? Trims..

Tri Amas

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalam,

Jika Pemilik Kurban Lupa Memotong Kuku dan Rambut

Kasus yang sama pernah ditanyakan kepada Syekh Abdul Aziz bin Baz, kemudian ia rahimahullah menjelaskan, “Siapa yang memotong rambut atau kukunya, setelah masuk bulan Dzul hijjah, karena lupa atau tidak tahu hukumnya, sementara dia hendak berkurban maka tidak ada kewajiban apapun untuk menebusnya. Karena Allah melepaskan beban bagi hamba-Nya yang tidak sengaja atau lupa. Adapun orang yang melakukannya dengan sengaja maka dia harus bertaubat kepada Allah, namun tidak ada kewajiban membayar kaffarah.” (Fatawa Islamiyah, 2:316).

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsutasiSyariah.com

Artikel yang berkaitan dengan berkurban:

1. Hewan Kurban Cacat Karena Kecelakaan.

2. Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal.

3. Tuntunan Hari Raya dan Takbiran.

4. Arisan Kurban dan Silaturahmi Trah.

5. Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah.

6. Kurban via Online.

7. Berkurban dengan Sapi yang Jatuh Hingga Sekarat.

8. Ebook Panduan Kurban.

🔍 Bayi Meninggal Dalam Kandungan Menurut Islam, Mengkafirkan Sesama Muslim, Arti Insya Allah Dalam Islam, Sejarah Hantu Pocong, Batu Akik Yang Dipakai Nabi Muhammad, Kerudung Vania

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.