Pertanyaan:
Apa hukum melafazhkan niat di dalam sholat dan wudhu?
Jawaban:
Hukumnya bid’ah sebab tidak pernah dinukil (melalui riwayat yang shahih) dari Nabi shalallaahu’alaihi wasallam dan dari para sahabat. Oleh karena itu adalah wajib meninggalkannya.
Sementara, niat tempatnya di hati sehingga tidak perlu sama sekali pelafazhan niat tersebut, wallahu a’lam.
Kumpulan Fatwa-Fatwa Tentang Wanita dari Syaikh Ibnu Baz, hal. 29.
Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq
Sumber: fatwaulama.wordpress.com
🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal
