Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Puasa, Ramadhan, RAMADHAN

Apakah Kosmetik Pelembab dapat Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:

Syaikh Abdullah Al-Jibrin ditanya:

Apakah kosmetik pelembab kulit dapat membatalkan puasa, jika termasuk jenis yang tidak menghalangi mengalirnya air pada kulit?


Jawaban:

Tidak mengapa menggunakan kosmetik pelembab pada tubuh saat berpuasa jika hal itu dibutuhkan, karena pelembab itu hanya membasahkan permukaan kulit dan tidak masuk hingga ke dalam tubuh, kemudian jika pelembab itu diperkirakan dapat masuk ke dalam pori-pori kulit, maka hal itu pun tidak termasuk yang membatalkan puasa.

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2010
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Memegang Kemaluan Istri, Kriteria Kambing Aqiqah, Hukum Berhubungan Intim, Kemana Setelah Mati, Tata Cara Shalat Iftitah Dan Bacaannya

Visited 9 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid