Oleh:
Syaikh Nida Abu Ahmad
Agama Islam punya prinsip istimewa dalam memberi perhatian bagi orang-orang sakit dan berkebutuhan khusus. Prinsip yang dimulai dengan memberi kemudahan bagi mereka dalam beberapa ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ
“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak ada halangan bagi orang pincang, tidak ada halangan bagi orang sakit.” (QS. An-Nur: 61).
Dan prinsip ini sampai pada pemberian harapan ke dalam jiwa mereka, juga menjaga hak-hak jiwa dan raga mereka.
Inilah Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, apabila mendengar ada orang yang sakit, beliau segera menjenguknya di rumahnya, meski dengan banyaknya tugas dan kesibukan beliau. Penjengukan beliau ini bukan karena memaksakan diri atau rasa terpaksa, tapi karena kesadaran akan kewajiban beliau terhadap orang sakit tersebut. Bagaimana tidak, sedangkan beliaulah yang menjadikan penjengukan orang sakit adalah salah satu hak orang sakit itu?! Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Hak seorang muslim yang harus ditunaikan muslim lainnya ada lima” Lalu beliau menyebutkan di antaranya: “Menjenguk orang yang sakit.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu).
Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam —yang merupakan pendidik dan teladan— menghibur orang yang sedang sakit atas kesulitan dan sakitnya. Beliau menampakkan —tanpa sikap yang dibuat-buat— kepedulian, perhatian, dan cinta beliau kepadanya. Hal ini sebagaimana yang dikisahkan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Saad bin Ubadah pernah mengadukan keluhan sakit kepadanya, lalu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menjenguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhum. Ketika beliau masuk ke rumahnya, ternyata beliau mendapatinya dikelilingi orang-orang dari keluarganya. Beliau lalu bertanya: ‘Apakah ia telah wafat?’ Mereka menjawab: ‘Belum, wahai Rasulullah!’ Kemudian beliau menangis. Ketika orang-orang melihat Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menangis, orang-orang pun ikut menangis. Beliau lalu bersabda: ‘Tidakkah kalian mendengar? Sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena tetesan air mata atau kesedihan hati, tapi Dia menyiksa karena ini —beliau menunjuk ke arah lisannya— atau merahmati karenanya pula.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dulu Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga senantiasa mendoakan orang yang sedang sakit, memberinya kabar gembira berupa ganjaran pahala atas sakit yang menimpanya, menghiburnya atas musibahnya, dan membuatnya ridha dengan keadaannya. Ummu Al-Ala’ menceritakan: “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah menjengukku ketika sakit, lalu beliau bersabda: ‘Bergembiralah wahai Ummu Al-Ala’, karena penyakit seorang muslim akan menjadi sebab Allah menghapus dosa-dosanya, sebagaimana api menghilangkan kotoran emas dan perak.’” (HR. Abu Dawud. Disebutkan juga dalam Shahih Al-Jami no. 7851).
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam senantiasa memberi kemudahan bagi orang yang sakit dan tidak memberatkannya. Hal ini seperti yang diriwayatkan Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma: “Kami pernah pergi bersafar, lalu salah satu dari kami terkena batu hingga melukai kepalanya. Kemudian ia mengalami junub, lalu bertanya kepada para sahabatnya: ‘Apakah menurut kalian aku mendapat keringanan untuk bertayamum (untuk mandi wajib)?’ Mereka menjawab: ‘Kami tidak menganggap engkau mendapat keringanan karena engkau masih mampu memakai air.’ Akhirnya ia mandi dan akhirnya meninggal dunia. Setelah kami sampai kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, beliau diberitahu kejadian tersebut. Beliau lalu bersabda: ‘Mereka telah membunuhnya! Semoga Allah membalas mereka. Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengetahui, karena sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya. Sebenarnya ia cukup untuk bertayamum lalu mengikat atau membalut —perawi ragu kata pastinya— lukanya dengan sehelai kain, kemudian mengusap atasnya, dan mencuci (dengan air) anggota badannya yang lain.’” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Disebutkan juga dalam Shahih Al-Jami no. 4362).
Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga memenuhi kebutuhan orang yang sakit, dan berjalan bersamanya hingga dapat menyelesaikan kebutuhannya. Suatu ketika datang kepada beliau seorang wanita yang punya gangguan mental, lalu ia berkata: “Wahai Rasulullah, aku punya suatu keperluan dengan engkau.” Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Wahai ibu fulan, engkau mau kita bicara di gang yang mana, agar aku bisa memenuhi keperluanmu?” Beliau lalu berbicara dengan wanita itu di salah satu gang hingga ia mengungkapkan keperluannya. (HR. Muslim dari riwayat Anas Radhiyallahu ‘anhu).
Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam juga menetapkan hak bagi orang sakit dan berkebutuhan khusus untuk berobat, karena kesehatan badan lahir dan batin adalah salah satu tujuan agama Islam. Oleh sebab itu, Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda kepada orang-orang Arab Badui ketika mereka bertanya tentang berobat:
تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً إِلَّا الْهَرَمَ
“Berobatlah wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga menurunkan obatnya, kecuali penuaan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Dishahihkan Al-Albani dalam Ghayah al-Maram no. 292).
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam juga tidak melarang wanita muslim untuk mengobati laki-laki muslim. Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam pernah menetapkan Rafidah —seorang wanita dari kabilah Aslam— untuk mengobati Saad bin Muadz Radhiyallahu ‘anhu saat terkena anak panah pada perang Khandaq. Rafidah Radhiyallahu ‘anha mengobati orang-orang yang terluka dan mendedikasikan dirinya secara sukarela untuk melayani siapa saja kaum Muslimin yang terlantar. (Diriwayatkan Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dan Ibnu Hisyam dalam As-Sirah an-Nabawiyah jilid 2 hlm. 239. Juga dalam Ash-Shahihah no. 1158).
Dalam implementasinya, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam memperlakukan Amru bin Al-Jamuh Radhiyallahu ‘anhu dengan perlakuan yang penuh penghormatan, meskipun Amru bin Al-Jamuh adalah seorang penyandang disabilitas, yaitu kakinya mengalami pincang yang parah. Amru bin Al-Jamuh menceritakan bahwa empat anaknya yang pernah mengikuti banyak peperangan bersama Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ingin melarangnya ikut berperang pada perang Uhud. Amru bin Al-Jamuh lalu mendatangi Rasul Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Anak-anakku ingin mencegahku dari jalan ini dan pergi bersama engkau. Demi Allah, sungguh aku ingin menapaki surga dengan kaki pincangku ini!” Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam lalu bersabda kepada Amru: “Adapun engkau telah diberi uzur oleh Allah, sehingga engkau tidak lagi wajib berjihad.” Lalu bersabda kepada anak-anaknya: “Kalian tidak berhak melarangnya, semoga Allah mengaruniakan kesyahidan.”
Akhirnya Amru bin Al-Jamuh pergi bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada perang Uhud, sehingga ia terbunuh. Kemudian Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda tentangnya: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sungguh di antara kalian ada orang yang jika ia bersumpah atas nama Allah, maka Dia akan memenuhi sumpahnya, di antara mereka adalah Amru bin Al-Jamuh, sungguh aku telah melihatnya menapakkan kaki di surga dengan kaki pincangnya.” (HR. Ibnu Hibban dari riwayat Jabir Radhiyallahu ‘anhu).
Demikianlah keadaan orang-orang sakit dan berkebutuhan khusus dalam Islam dan di bawah naungan peradaban Islam.
Sumber:
https://www.alukah.net/sharia/1001/173888/الإسلام-يراعي-حقوق-المرضى-وذوي-الاحتياجات-الخاصة/
🔍 Jidat Hitam Rumaysho, Waktu Berhubungan Intim Menurut Islam, Innalillahiwainnailaihirojiun Yang Benar, Doa Awal Tahun & Akhir Tahun Hijriah, Surat Pendek Bacaan Sholat
