Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan

Utang Mahar dan Zakatnya

Utang Mahar dan Zakatnya

Pertanyaan:
Syaikh Utsaimin ditanya:
Apakah boleh menunda pembayaran mahar dan apakah mahar tersebut wajib dikeluarkan zakatnya?

Jawaban:
Dibolehkan menunda pembayaran mahar berdasarkan firman Allah,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (Al-Maidah: 1)

Memenuhi pembayaran mahar adalah termasuk bagian dari memenuhi akad, sebab segala jenis yang menjadi persyaratan dalam akad termasuk bagian dari akad tersebut. Pembayaran mahar boleh dicicil bila sudah ada kesepakatan sebelumnya. Dan suami wajib memenuhinya tatkala saat pembayaran telah tiba. Jika pembayaran mahar tersebut kontan, maka harta itu menjadi hak istri walaupun terjadi talak faskh atau kematian. Dan mahar yang ditangguhkan tersebut wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat kondisi ekonomi suami baik dan mampu, dan tidak wajib mengeluarkan zakat apabila suami tersebut tergolong miskin.

Penundaan pembayaran mahar sangat meringankan beban pernikahan dan membuat proses pernikahan menjadi ringan. Wanita dibolehkan melepaskan hak maharnya kepada calon suami bila tanpa ada unsur paksaan. Akan tetapi bila ada unsur paksaan atau ancaman mau dicerai, maka mahar tersebut tidak bisa lepas dari tangannya karena tidak boleh memaksanya agar menggugurkan mahar.

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 2, Darul Haq, Cetakan VI 2010

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait mahar pernikahan:

1. Mahar yang Terlalu Mahal.
2. Hukum Menjual Mahar.
3. Waktu Membayar Mahar.
4. Wanita Menikah Tanpa Mahar.

🔍 Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Niat Mandi Nifas Dan Wiladah, Jilbab Di Wc, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Haram Valentine

Visited 54 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.