Bekerja ditempat orang yang menyimpang dan ahli maksiat
Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum Ustadz
Teman saya mendapat tawaran kerja di perusahaan media massa yang konon pemiliknya diklaim sebagai penganut Jaringan Islam Liberal (JIL). Meskipun media yang ditampilkan adalah isu berita nasional dan bukan agama. Apakah halal bekerja di sana dan memeroleh gaji dari sana? Lalu bagaimana jika media massa tersebut milik orang non muslim? Halal-kah bekerja di sana dan memeroleh gaji dari sana?
Jazakumullah
Dari: Ummu Ashilah, di Tangerang Selatan
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bekerja pada orng kafir pun sejatinya tidak masalah, asalkan:
1. Tidak turut membantu praktik kekafirannya.
2. Tetap bebas melakukah ibadah kita.
3. Tidak kawatir dipengaruhi idiologinya.
4. Pekerjaannya halal.
Demikian juga halnya dengan orang yang menyimpang idiologinya.
Wassalamu’alaik
Dijawab oleh Ustadz DR. Muhammad Arifin bin Aaderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
🔍 Hukum Tawaf Wada, Hukum Shalat Dalam Keadaan Junub, Hukum Islam Tinggal Serumah Dengan Mertua, Doa Agar Cepat Diberi Keturunan Menurut Islam, Suami Nyusu Ke Istri

Leave a Reply