Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan, Problematika Rumah Tangga

Bolehkah Menyetubuhi Istri Ketika Sedang Menyusui?

Pertanyaan:

Apa yang dimaksud dengan ghilah?  Dan bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Ghilah adalah menyetubuhi istri ketika sedang menyusui. Ada juga ulama yang mengatakan: ghilah adalah menggauli istri ketika sedang hamil. Adapun hukumnya, ghilah dibolehkan. Sebagaimana hadits dari Jadzamah bintu Wahb, bahwa beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya pernah berkeinginan untuk melarang praktik ghilah. Namun, saya teringat orang Persia dan Romawi juga melakukan hal tersebut dan perbuatan mereka itu tidak membahayakan anak mereka.” (HR. Muslim).

(Jami’ Ahkam an-Nisa’, jilid 5, hal. 400)

Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Isi Suhuf Nabi Adam, Hukum Puasa 1 Suro, Doa Ruqyah Syariah, Surat Al Jinn Latin, Jin Islam Sholat

Visited 170 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid