AKHLAK, Pergaulan

Siapakah Tetangga Kita?

menghormati tetangga rumah

Tetangga Sejati

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Kita diwajibkan untuk berbuat baik kepada semua tetangga. Lantas siapakah sejatinya tetangga kita?

Terima kasih, Tadz

Dari: An

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du

Kata “tetangga” mencakup Mukmin dan Kafir

Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan, “Kata tetangga mencakup muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun ahli maksiat, teman dekat maupun musuh, pendatang maupun penduduk asli, yang suka membantu maupun yang suka merepotkan, yang dekat maupun yang jauh, yang rumahnya berhadapan maupun yang yang bersingkuran.”

Beliau juga menegaskan, “Masing-masing tetangga memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Ada yang lebih baik sifatnya dibandingkan lainnya…dan masing-masing disikapi dengan baik sesuai keadaannya…” (Fathul Bari, 10:441).

Batasan Jumlah Tetangga

Ulama berbeda pendapat tentang batasan tetangga.

Pertama, semua orang yang tinggal satu kampung bersamanya. Pendapat ini berdalil dengan firman Allah di surat Al-Ahzab,

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا

Jika orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu) tidak menghentikan aksinya, niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.” (QS. Al-Ahzab: 60)

Allah menyebut semua penghuni Madinah sebagai tetangga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua, semua orang yang menempati 40 rumah dari semua penjuru arah. Al-Hafidz Ibn Hajar membawakan keterangan,

عَنْ عَائِشَةَ حَدُّ الْجِوَارِ أَرْبَعُونَ دَارًا مِنْ كُلِّ جَانِبٍ وَعَنِ الْأَوْزَاعِيِّ مِثْلَهُ

Dari Aisyah, batasan tetangga adalah 40 rumah dari segala penjuru, demikian pula pendapat dari Al-Auza’i.

Ibn Hajar juga membawakan riwayat lain,

وَأخرج بن وهب عَن يُونُس عَن بن شِهَابٍ: أَرْبَعُونَ دَارًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ يَسَارِهِ وَمِنْ خَلْفِهِ وَمِنْ بَيْنَ يَدَيْهِ

Diriwayatkan oleh Ibn Wahb, dari Yunus, dari Ibn Syihab, “Tetangga adalah 40 rumah, ke kanan, kiri, belakang dan depan. (Fathul Bari, 10:447).

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

🔍 Kitab Taurat Berbahasa, Hukum Mencukur Alis Bagi Wanita, Menghadapi Suami Banyak Hutang, Azab Homoseksual, Semir Rambut Dalam Islam, Surat Al Baqarah Ayat 256 Dan Artinya

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.