FIKIH, Halal Haram

Apa Hukum Bermain Musik di Bulan Ramadhan?

Pertanyaan:

Kami adalah personil dari  grup musik, kami bermain musik di siang maupun di malam hari pada bulan Ramadhan. Apakah hukum perbuatan ini, diterimakah puasa kami?

Jawaban:

Telah diketahui bahwa musik hukumnya tidak boleh, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, namun di Ramadhan dosanya lebih besar, hal ini karena kehormatan bulan Ramadhan. Adapun puasanya tetap sah, insya Allah.

Adapun dalil tentang haramnya bermain musik adalah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari di kitab shahihnya yang menceritakan ada sejumlah orang di akhir zaman nanti menghalalkan zina, sutera, khamr (segala hal yang memabukkan) dan alat musik, Allah menenggelamkan mereka ke bumi. Selain itu masih banyak dalil-dalil lain yang menerangkan tentang perkara ini. Barang siapa menghendaki untuk membahas secara detail perkara ini silakan merujuk ke kitab ighatsatul lahfan yang ditulis oleh Imam Ibnul Qoyyim dan Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juz sebelas.  Wallahu a’lam.

***

Penerjemah: Sigit Hariyanto
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

🔍 Menderita Bisikan Setan, Cara Sholat Taubat Nasuha Zina, Doa Berbuka Puasa Ramadhan Yang Shahih, Menstruasi Setelah Menopause, Doa Yang Dibaca Setelah Pulang Dari Haji Untuk Para Tamu Yang Berkunjung Ke Rumah Kita, Ramalan Sifat Zodiak

QRIS donasi Yufid