Pertanyaan:
Apakah hukum membaca basmalah dalam shalat yang jahr (dikeraskan)?
Jawaban:
Apabila membaca “basmalah” dengan suara keras dalam shalat yang bersuara keras dilakukan sesekali, maka itu tidak mengapa, dan tidak semestinya dilakukan terusmenerus; karena yang diriwayatkan dari Sunnah Rasulullah dan para khulafâ` ar-rasyidîn, ialah, mereka tidak membaca “Bismillahir-Rahmanir-Rahîm” dengan suara keras. Mereka membaca al-Fâtihah dengan suara keras dalam shalat yang jahr, begitu juga dengan surat setelah al- Fâtihah. Sedangkan tentang “Bismillahir-Rahmanir-Rahîm”, tidak ada riwayat yang menjelaskan bahwa mereka membacanya dengan keras terus-menerus. Oleh karena itu, tidak sewajarnya kita membacanya dengan keras terus-menerus, namun jika dibaca dengan keras sesekali, maka itu tidak apa-apa.
Al-Muntaqâ min Fatâwâ Fadhilatisy-Syaikh Shâlih Fauzân, 5/32.
Sumber: bukhari.or.id
Kata Kunci Terkait: apa hukumnya membaca basmalah pada surat diwaktu solat, baca bismillah dalam shalat, shalat dhuha dengan suara sir, shalat duha, sir atau jahr, hukum al fatihah tanpa bismillah, bacaan basmallah jahr dan sir, apakah sholat dhuha bersuara, basmallah antara jahr dan sir, shalat, hukum baca bismilah saat al-fatihah
































