Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan

Najiskah Cairan dari Kemaluan Wanita yang Menempel di Kemaluan Suami Saat Melakukan Hubungan Badan?

Pertanyaan:

Apakah cairan dari farji’ wanita yang menempel di kemaluan laki-laki saat melakukan hubungan badan statusnya najis?

Jawaban:

Tentang cairan ini, ulama berselisih pendapat. ada yang mengatakan najis dan ada yang menyatakan tidak najis, dan inilah pendapat yang lebih kuat.

(Fatawa as-Syabakah al-Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, no. 1137)
Artikel www.konsultasiSyariah.com

🔍 Penulisan In Syaa Allah, Doa Masuk Rumah Baru Menurut Islam, Go Food Menurut Ustadz Erwandi, Hukum Istri Meninggalkan Suami Dalam Islam, Batas Waktu Sholat Magrib

Visited 99 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid