Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Hutang Piutang, Kontemporer, Muamalah

Penjelasan Hukum Arisan

penukaran-uang

Penjelasan Hukum Arisan

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz, mohon penjelasaanya tentang hukum arisan yang ada di masyarakat kita. Jazakallah Katsiran.

Dari: Fatkhurokhman

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

1. Arisan termasuk urusan muamalat manusia, dan kaidahnya “Asal dalam muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya”. Bahkan, arisan merupakan salah satu bentuk sosial yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sesama.

2. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori “memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat” maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing”. (Syarh Riyadhus Shalihin, 1:838)

3. Ringkasnya, arisan hukumnya boleh bahkan memiliki manfaat. Namun perlu diingatkan bahwa dalam acara arisan hendaknya diisi dengan sesuatu yang bermanfaat seperti pengajian, nasihat atau hal-hal yang bermanfaat, minimal adalah perkara-perkara yang mubah, janganlah mengisi acara arisan dengan hal-hal yang haram seperti yang banyak terjadi, seperti: ghibah, mendengar nyanyian, senda gurau yang berlebihan dan lain sebagainya.

Dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Gambar Alqur An, Cara Melihat Roh Orang Yang Sudah Meninggal, Hukum Memanjangkan Rambut Bagi Wanita, Hukum Salat Idul Fitri Adalah, Istri Menikah Lagi Sebelum Cerai

Visited 1,545 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.