Fatwa Ulama: Hukum Menggunakan Krim Kulit Saat Puasa Ramadhan

Menggunakan Krim Kulit saat Ramadhan Siang Hari

Pertanyaan:

Apakah krim pelembab kulit merusak ibadah puasa? Terutama krim itu sifatnya tidak menghalangi air wudhu untuk mengenai kulit?

Jawaban:

Tidak apa-apa menggunakan krim kulit (semacam handbody lotion) saat berpuasa jika memang dibutuhkan, karena pada hakikatnya krim itu hanya membasahi kulit dan tidak masuk ke dalam tubuh, dan kendati pun diperkirakan meresap ke dalam tubuh, maka itu pun tidak termasuk yang membatalkan puasa.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Muhammad al-Musnad, hal. 41.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Kembar Mayang Menurut Islam, Hukum Suntik Saat Puasa, Apakah Boleh Keramas Saat Puasa, Kisah Yajud Dan Majud, Doa Masuk Wc Adalah, Kain Kapan

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.