Hadis Lalat yang Masuk ke Air Minum
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Apakah berdosa jika kita mengetahui suatu sunah Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kita tidak amalkan, padahal kita sanggup. Contohnya: Saya mengetahui bahwa saat lalat masuk keminuman kita, harus dicelupkan seluruh tubuhnya lalu dibuang tapi tidak dilakukan karena merasa jijik.
Dari: Eka
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Perlu diketahui bahwa air bekas dicelupi lalat itu tidak harus diminum, boleh dibuang setelah racun si lalat hilang, sehingga tidak meracuni tumbuhan.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI. (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel ini disponsori oleh Zahir Accounting. Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: [email protected] untuk menjadi sponsor.
🔍 Semut Jepang Menurut Islam, Hukum Menjilati Kemaluan Istri, Hukum Memakai Lipstik Menurut Islam, Cara Menghitamkan Jidat, Cara Mensucikan Hati Dan Pikiran, Foto Suami Netek Sama Istri
Leave a Reply