PERTANYAAN PEMBACA

Hadis Lalat yang Masuk ke Air Minum

tidak mengamalkan sunnah

Hadis Lalat yang Masuk ke Air Minum

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum

Apakah berdosa jika kita mengetahui suatu sunah Nabi Muhamad shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas kita tidak amalkan, padahal kita sanggup. Contohnya: Saya mengetahui bahwa saat lalat masuk keminuman kita, harus dicelupkan seluruh tubuhnya lalu dibuang tapi tidak dilakukan karena merasa jijik.

Dari: Eka

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Perlu diketahui bahwa air bekas dicelupi lalat itu tidak harus diminum, boleh dibuang setelah racun si lalat hilang, sehingga tidak meracuni tumbuhan.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI. (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Artikel ini disponsori oleh Zahir Accounting. Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: [email protected] untuk menjadi sponsor.

🔍 Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat, Muhammad Buta Huruf, Arti 313 Ldii, Doa Meluluhkan Hati Suami Yang Keras, Materi Ceramah Ramadhan, Cara Sholat Hadiah

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.