Masa Iddah Talak Tiga
Pertanyaan:
Tadz, mau tanya bab talak. Apakah talak ba’inah kubro itu juga ada masa iddahnya tiga kali haid?
Barakallahufikum.
Dari: Choirun Sholeh
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Wanita yang ditalak tiga, menjalani masa iddah 3 kali quru’, sebagaimana masa iddah untuk talak pertama atau kedua. Berdasarkan firman Allah,
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوءٍ
“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’.”
Makna teks ayat berlaku umum, untuk semua wanita yang ditalak, baik talak satu, dua atau talak tiga.
Disamping tidak dijumpai dalil yang mengkhususkan ayat tersebut, selain karena keadaan tertentu yang telah disebutkan dalam Alquran, seperti: gadis yang belum haid, wanita tua yang sudah tidak haid, dan wanita hamil. Untuk 3 jenis wanita ini, Allah berikan ketentuan iddah yang berbeda,
وَاللاَّئِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلاَثَةُ أَشْهُرٍ وَاللاَّئِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولاَتُ الأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
“Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. At-Talak: 4)
Dr. Muhammad Ali Farkus mengatakan,
واعتدادُ المطلَّقةِ ثلاثًا بثلاثةِ قروءٍ هو قولُ عامّةِ الفقهاءِ مِن أصحابِ المذاهبِ، ونقل الجصّاصُ عدمَ الخلافِ في ذلك وهو الصّحيحُ الرّاجحُ، مع اختلافِهم في معنى القرءِ
Iddah wanita talak tiga dengan 3 kali haid, merupakan pendapat mayoritas ulama dari berbagai madzhab. Bahkan Al-Jassas menukil tidak ada perselisihan dalam hal ini, dan itulah pendapat yang benar, yang kuat. Meskipun ada perselisihan di antara mereka tentang makna quru’.
Sumber: http://www.ferkous.com/site/rep/Bk137.php
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh:
- Zahir Accounting. Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: [email protected] untuk menjadi sponsor.
🔍 Shalat Tasbih Rumaysho, Meninggal Hari Jumat Tidak Mendapat Siksa Kubur, Cara Memuaskan Suami Saat Menstruasi, Surah Untuk Ruqyah, 100 Hari Tanda Kematian, Efek Sering Coli
Leave a Reply