Tanya Jawab Sholawat Nariyah
Beberapa waktu yang lewat KonsultasiSyariah.com membahas tentang shalawat Nariyah, Alhamdulillah begitu banyak respon yang diterima pembaca baik yang pro maupun kontra.
Berikut ini adalah diskusi dari seorang pembaca dengan ustadz Ammi Nur Bait via Email terkait dengan pembahasan diatas. Selanjutnya penanya kami sembunyikan identitasnya, silahkan simak:
Penanya 1:
Assalammu’laikum Wa rahmatullahi Wabarakaatuh.
Mohon maaf sebelumnya,
Saya membaca tentang anggapan saudaraku tentang shalawat nariyah yang terkesan shalawat tersebut menyalahi aturan agama bahkan termasuk dosa besar jika membaca sholawat tersebut.
Alhamdulillah insya Allah SWT saya bukan termasuk orang2 yang telah melakukan syirik terhadap Allah SWT. menanggapi tulisan tersebut, sebelumnya saya berdoa kepada Allah SWT akan benar atau tidaknya larangan membaca sholawat tersebut kemudian
sehabis saya sholat tiba2 dalam hati saya teringat firman Allah SWT (QS. al-Ahzab (33): 56)
Mohon tanggapannya dan mohon dimaafkan jika Saya salah.
Wassalammu’alaikum Warahatullahi wabarakaatuh..
Jawaban:
Wa alaikumus salam Wa rahmatullahi Wabarakaatuh
Jika prinsip semacam ini diterapkan, syariat bisa jadi tidak berlaku. Karena semua dikembalikan kepada perasaan masing-masing. Ayat yang anda sebutkan adalah anjuran memperbanyak shalawat. Kamipun menganjurkan untuk memperbanyak shalawat, lihat pembahasan kami di: Waktu dan Tempat untuk Bershalawat
Tapi shalawat tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk mengkultuskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohon anda pelajari ulang: Mengapa Shalawat Nariyah Dilarang?
Penanya 1 :
Alhamdulillah … Semoga Allah SWT memberikan hidayahNya kepada kita yang selalu bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan juga kepada kita yang mencintai para keluarga dan sahabat nabi dan juga para ulama yang menjadi pewaris para nabi serta saling mencintai sesama ummat muslim.
Dan semoga perbedaan pandangan tentang sholawat nariyah yang terdapat di dalamnya banyak kata2 kiasan yang diajarkan pada ilmu balagho, tidak membuat sesama muslim memvonis saudaranya musrik atau merasa lebih baik atau lebih benar dari yang lainnya..
Terlampir sebuah tulisan yang kiranya jika Allah menggerakan hati saudaraku agar ada waktu untuk membacanya dengan gelas yang kosong agar bisa memahami apa yang dimaksud.. sebagaimana saya membaca tulisan saudara pun saya lakukan hal yang sama dan saya tidak menyalahi dalil-dalil yang saudara ungkapkan dan juga saya yakin saudaraku ini insya Allah mempunyai pengetahuan yang luas tentang hal tersebut dan semoga Allah SWT memberikan pemahaman.
Waallahu a‘lam
Jawaban:
Penulis sering menyingkat shalawat dengan SAW. Saya kurang sependapat. Sejak kapan SAW bisa mewakili shalawat.
Jika memang semangatnya membumikan shalawat, mengapa tidak ditulis lengkap. Terlalu repot? Ini bukan alasan yang bisa diterima. Bahkan beliau menganggapnya sebagai orang yang bakhil.
الْبَخِيلَ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ.
“Orang bakhil adalah orang yang apabila disebutkan namaku di sisinya, ia tidak bershalawat kepadaku.” (HR An Nasai, At Tirmidzi dan lainnya)
Anda bisa perhatikan bagaimana ulama mengajarkan: Hukum Menyingkat Tulisan Shalawat Nabi
Mohon Anda cari di situs KonsultasiSyariah.com singkatan shalawat. Jika ada, segera anda laporkan kepada kami.
🔍 Mimpi Bersetubuh Menurut Islam, Menghilangkan Pengaruh Sihir, Keutamaan Wanita Hamil Dalam Islam, Shalat Gerhana Rumaysho, Arti Mimpi Sepatu Robek, Peta Negara Islam