Bolehkah Keramas Ketika Haid?
Apakah benar kalo wanita haid itu dilarang keramas ?
Dari Novi via Tanya Ustadz for Android
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Kami tidak menjumpai satupun dalil yang melarang wanita haid mandi keramas. Sementara kita tahu bahwa mandi keramas termasuk kebutuhan manusia. Andai ini dilarang untuk dilakukan ketika haid, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarangnya.
Mungkin alasannya adalah, keramas bisa menyebabkan rambut rontok. Dan menurut mereka menyebabkan rambut rontok secara sengaja hukumnya terlarang. Padahal aturan semacam ini tidak memiliki landasan dalil. Sebagaimana keterangan yang pernah kita bahas di: Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut Ketika Haid?
Kemudian, di sana terdapat fatwa ulama yang menegaskan bahwa wanita haid dibolehkan melakukan keramas. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita haid melakukan keramas ketika haid. Jawaban beliau,
غسل الحائض رأسها أثناء الحيض لا بأس به. وأما قولهم لا يجوز فلا صحة له، بل لها أن تغسل رأسها وجسدها
Wanita haid yang membilas kepalanya dengan air (keramas) ketika haid hukumnya tidak terlarang. Adapun pendapat mereka yang menyatakan bahwa tidak boleh wanita haid mandi keramas, ini pendapat yang tidak benar. Wanita haid boleh mencuci kepalanya (keramas) dan badannya.
Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin, jilid 11, Bab: haid
Demikian,
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
-
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)
🔍 Hukum Islam Hamil Diluar Nikah, Lambang Agama Islam, Dosa Berkata Kotor, Wujud Pocong, Paman Nabi Muhamad