FIKIH, Ibadah, Puasa, RAMADHAN, Ramadhan

Belum Qadha Puasa Hingga Tiba Ramadhan Berikutnya

Pertanyaan:

Apa akibatnya orang yang menunda qadha’ puasa Ramadhan hingga datang Ramadhan berikutnya?

Jawaban:

Jika karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit selama sebelas bulan di atas tempat tidur, maka ia tidak berkewajiban qadha’, tapi jika karena menunda-nunda dan meremehkan padahal ia mampu meng-qadha’, maka ia wajib meng-qadha’ dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya sebagai penebus penundaan.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Rasyid az-Zahrani, hal. 60.

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Pengertian Hadist Qudsi, Surat Maryam Dan Surat Yusuf Untuk Ibu Hamil, Hukum Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Hukum Menjual Kulit Kurban, Maut Menurut Islam, Doa Di Mudahkan Jodoh

QRIS donasi Yufid