Konsultasi Syariah Bukan Peramal Jodoh
Bagaimana hubungan kedepan saya dengan seseorang bernama alfarisi yg lahir pd tgl 14 mei 1991
Dari Gadis
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Untuk kesekian kalinya KonsultasiSyariah.com mendapatkan pertanyaan seperti di atas. Jujur kami kesulitan memahami maksud yang sebenarnya dari penanya. Hanya saja, dugaan kuat kami, penanya hendak berkonsultasi tentang ramalan jodoh melalui pitungan (perhitungan) weton. Karena itu, beliau menyebutkan tanggal lahir.
Hubungan Jodoh dengan Weton
Untuk kesekian kalinya juga kami mengingatkan bahwa islam tidak pernah mengajarkan model pitungan weton untuk meramalkan masa depan seseorang. Semua makhluk dibatasi ruang dan waktu. Dalam arti semua manusia memiliki tempat lahir dan tanggal lahir. Dan kita tidak pernah mengetahui adanya aturan dalam islam yang mengajarkan hubungan antara tempat dan tanggal lahir dengan taqdir yang akan dialami seseorang.
Betapa banyak pasangan yang wetonnya tidak selaras, tapi rumah tangganya nyaman sampai tua. Sebaliknya, betapa banyak pasangan yang wetonnya selaras, tapi rumah tangganya hanya seumur jagung.
Karena itu, ketika seseorang meyakini adanya hubungan weton dengan jodoh, hakekatnya dia sedang meyakini sebuah khayalan dusta.
Akan tetapi permasalahannya tidak berhenti sampai di sini. Ada banyak konsekuensi negatif ketika seseorang mempertahankan keyakinan ini,
Pertama, kita mengimani Allah Maha Adil dan Allah mengharamkan atas diri-Nya perbuatan dzalim. Dalam beberapa ayat, Allah meniadakan sifat dzalim dalam diri-Nya. Diantaranya Allah berfirman,
وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعَالَمِينَ
Allah tidak menghendaki kedzaliman bagi seluruh alam. (QS. Ali Imran: 108).
Sementara menentukan di mana kita lahir dan kapan kita lahir, semuanya di luar kehendak bayi yang dilahirkan. Dan tentu saja menjadi tindak kedzaliman ketika keberuntungan dan kesialan itu Allah tentukan berdasarkan tanggal lahir.
Ketika bayi yang dilahirkan di tanggal tertentu lebih beruntung dibandingkan yang dilahirkan di tanggal lainnya, tentu saja ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan.
Kedua, memiliki keyakinan semacam ini hakekatnya berbicara atas nama Allah tanpa dalil
Kita mengakui, kalender itu buatan manusia. Demikian pula nama tempat. Ketika seseorang menghubungkan antara tempat dan tanggal lahir dengan takdir, berarti dia mengkaitkan kehendak Allah dengan sesuatu yang itu murni buatan manusia. Dan itu artinya dia berbicara atas nama Allah tanpa dalil.
Dan tindakan ini termasuk dalam daftar dosa besar. Allah berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-A’raf: 33).
Karena itulah, perbuatan semacam ini dinilai sebagai bentuk kesyirikan. Dalam istilah aqidah disebut Tiyaroh. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya kesyirikan.
dari sahabat Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا
“Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR. Ahmad 3759, Abu Daud 3912, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Ilmu Pitungan, Sumber Perdukunan
Ilmu menghitung tanggal lahir, sejatinya tidak jauh berbeda dengan ilmu astrologi. Mungkin hanya pendekatannya saja yang berbeda. Menghubungkan rasi bintang dengan karakter atau masa depan manusia.
Dalam kajian aqidah, ilmu astrologi, yang menghubungkan rasi bintang dengan karakter manusia dinamakan tanjim (ilmu nujum). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ، اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
Siapa yang mempelajari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sepotong bagian ilmu sihir. Semakin dia dalami, semakin banyak ilmu sihir pelajari. (HR. Ahmad 2000, Abu Daud 3905, Ibn Majah 3726, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Hadis ini menunjukkan ancaman terhadap mereka yang menggunakan astrologi sebagai acuan menebak karakter atau sifat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mensejajarkan ilmu ini dengan ilmu sihir.
Termasuk juga ilmu pitungan. Karena hakekatnya sama.
Jangan Anggap Sepele
Pitungan, nampaknya sepele, ternyata membawa petaka aqidah bagi manusia. Ketika anda menanyakan masa depan anda dengan pasangan anda kepada ahli pitungan, berarti sama halnya anda bertanya kepada dukun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim 2230).
Pertimbangan Menikah dalam Islam
Ketika anda berumah tangga, ukuran kebahagiaan kedua pasangan dikendalikan oleh cinta. Dan cinta tidak semua berkembang karena harta. Meskipun terkadang harta menjadi salah satu motivasinya. Sebagaimana ketika di awal berumah tangga semangat cinta naik turun, ini juga terjadi ketika pasangan telah menginjak usia senja. Kadang naik, kadang turun.
Karena itulah, islam menganjurkan agar ketika kita memilih pasangan, kita mempertimbangkan tingkat ketaqwaannya. Karena orang yang bertaqwa akan berusaha menjauhkan dirinya dari karakter dzalim.
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Biasanya, seorang wanita dinikahi karena empat pertimbangan: harta kekayaannya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, hendaknya engkau lebih memilih wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaihi).
Demikian pula para wali, mereka dianjurkan untuk menerima pinangan lelaki yang bertaqwa untuk putrinya.
Dari Abu Hatim al-Muzanni Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ
Jika telah datang kepada kalian lelaki (untuk meminang) yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak perempuan kalian). Karena jika tidak, maka niscaya akan terjadi musibah dan kerusakan di bumi. (HR. Turmudzi 1108, Ibn Majah 2043 dan dihasankan al-Albani).
Orang yang bertaqwa, sekalipun dia tidak mencintai pasangannya, dia akan bersikap adil dan tidak akan bertindak dzalim.
Ada seseorang yang mendatangi Hasan al-Bashri untuk konsultasi, siapa yang layak untuk dinikahkan dengan putrinya. Kemudian Hasan menasehatkan,
زوِّجْها التقيَّ؛ فإنه إن أحبَّها أكرمَها، وإن كَرِهها لم يُهِنها
Nikahkan dia dengan orang yang bertaqwa. Ketika dia masih mencintai istrinya, dia akan memuliakannya. Dan ketika dia sudah tidak sayang dengan istrinya, dia tidak akan menghinakannya.
Semoga setelah ini tidak ada lagi yang bertanya soal ramalan jodoh.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
🔍 Sabar Ada Batasnya Menurut Islam, Sam Un, Hak Orang Tua Terhadap Anak Perempuannya Yang Sudah Menikah, Puasa Sebelum Shalat Ied, Isi Kitab Injil Asli, Contoh Proposal Nikah Akhwat