FIKIH, Ibadah, Puasa, Ramadhan, RAMADHAN

Apakah Kesaksian Palsu Membatalkan Puasa?

Pertanyaan:

Apakah kesaksian palsu itu? Dapatkah hal itu membatalkan puasa?

Jawaban:

Kesaksian palsu termasuk dosa besar. Kesaksian palsu adalah seseorang bersaksi terhadap sesuatu yang dia tidak mengetahui atau mengetahui yang sebaliknya. Kesaksian palsu tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahalanya.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Berhusnudzon, Debat Islam Vs Kristen 2016, Macam Macam Khodam Dan Fungsinya, Cara Menghilangkan Santet, Bani Israil Sekarang, Surga Dalam Al Quran

QRIS donasi Yufid