Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

AQIDAH, Firqoh

Sekte Ini Menolak Syariat Haji

hajinya syiah

Sekte Ini Menolak Syariat Haji

Sekarang sedang ramai orang JIL meneriakkan agar haji dihapuskan. Mewajibkan haji kepada kaum muslimin, itu sangat tidak masuk akal. Sebenarnya ini aqidah bagaimana? Apakah orang islam yang mengingkari kewajiban haji masih bisa disebut muslim? Mohon pencerahannya.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sebenarnya ini bukan hal yang baru. Sejak masa silam sudah ada beberapa sekte yang mengaku muslim, namun mereka menolak syariat haji. Diantaranya sekte qaramithah bathiniyah.

Sekte ini mulai dirintis oleh Hamdan bin Qurmuth 278 H. Dia meneriakkan gerakan revolusi islam, mengembangkan paham sosialis yang diklaim bagian dari islam. Menolak setiap bentuk kapitalisme di tengah masyarakat, mengajak masyarakat miskin untuk bersatu melawan konglomerat, hingga menolak syariat haji ke Baitullah, karena ini lambang status sosial karena kekayaan di masyarakat.

Hingga ajaran ini telah mengusai Bahrain, dan di tahun 283 H mampu menakukkan Bashrah di bawah pimpinan al-Hasan bin Bahram, yang dikenal dengan Abu Said al-Janabi. Setelah Hasan meninggal, digantikan anaknya Sulaiman bin Hasan bin Bahram. Dia lebih dikenal dengan Abu Thahir. Di masa pemerintahan Abu Thahir, banyak wilayah arab yang dikuasai Qaramithah dan kekuasaannya bertahan selama 30 tahun.

Abu Thahir inilah yang sering disebut sebagai pendiri sejati Daulah Qaramithah dan yang mengendalikan setiap aturan dalam Daulah.

Untuk mewujudkan cita-cita besarnya, menghapus syariat haji dalam islam, Abu Thahir bersama pasukannya mulai berani melanggar kehormatan haram. Kebidaban Abu Thahir, seharusnya menjadi catatan sejarah yang tidak terlupakan. Di tahun 319 H, Abu Thahir menyerang kota suci Mekah. Dia banyak membunuh jamaah haji, memenuhi masjidil haram dengan pembunuhan, mengubur sumur zam-zam, merobek kiswah ka’bah, mencukil Hajar Aswad, dan membawanya ke daerah Ahsa’, dan di simpan di sana selama 20 tahun, hingga tahun 339 H.

Sebagian ahli sejarah mencatat, pada peristiwa pembantaian jamaah haji itu, qaramithah telah membunuh 100 ribu jamaah haji.

Jika JIL menolak haji, tidak ada yang baru di sana. Karena JIL memang temannya aliran sesat yang mengallu bagian dari islam.

Hanya Logika Mereka?

Ini salah satu kecurangan liberal, mereka menjatuhkan logika orang lain, untuk mengunggulkan logika mereka. Mereka sebut, hanya logika mereka yang paling tok cer, sementar orang lain hanya logika rendahan.

Ini logika macam apa? Inginnya menguasai sendiri. Logika tidak toleran.

Dan sebenarnya ini karakter orang kafir, musuhnya Nabi Nuh ’alaihis salam.

فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ

berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: “Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang pikirannya terbelakang.. (QS. Hud: 27).

Sekalipun mereka menyebut kewajiban haji tidak masuk akal bagi mereka, tapi itu masuk akal bagi kami kaum muslimin.

Semoga Allah melindungi kita dari bahaya JIL dan bala tentaranya.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI :
    BANK SYARIAH INDONESIA
    7086882242
    a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)

🔍 Bolehkah Memakan Daging Aqiqah Sendiri, Hukum Meminjamkan Uang Untuk Usaha, Gambar Bulan Bintang Hitam Putih, Dalil Shalawat, Mengulum Susu Istri, Doa Untuk Bisa Melunasi Hutang

Visited 8 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid