Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Puasa, RAMADHAN, Ramadhan

Puasa dan Junub

Pertanyaan:

Apakah seseorang boleh puasa sementara ia junub karena tidak sengaja?

Jawaban:

Disebutkan dalam sebuah hadits, bahkan pada suatu Subuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam junub karena menggauli isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.

Mandi junub itu adalah sahnya shalat, sehingga tidak boleh menundanya, karena melaksanakan shalat Subuh itu harus pada waktunya. Tapi jika ia tertidur dalam keadaan junub dan baru bangun waktu dhuha, maka saat itu ia harus segera mandi dan shalat Subuh serta melanjutkan puasanya. Demikian juga jika ia tertidur di siang hari dalam keadaan berpuasa, lalu mimpi junub, maka ia harus mandi untuk shalat Zhuhur atau Ashar dan tetap melanjutkan puasanya.

Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa ash-Shiyam, disusun oleh Muhammad al-Musnad, hal. 21.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI, 2009
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Niat Mandi Nifas Dan Wiladah, Jilbab Di Wc, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Haram Valentine

Visited 31 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid