Halal Haram, Makanan

Minum Air Kencing Unta, Pengobatan Nabi

hukum air kencing unta

Hukum Meminum Air Kencing Unta, Untuk Pengobatan

Tanya sedikit yang saat ini ini lagi rame tadz, benarkah ada khasiat kencing unta, dan bagaimana hukum sebenarnya memimum air kencing unta? Suwun

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalil mengenai khasiat kencing unta disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dengan banyak redaksi. Diantaranya adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita,

قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا

Ada sejumlah orang dari suku Ukl dan Uranah yang datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencingnya dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447)

Dalam riwayat lain dinyatakan, bahwa orang yang minum susu dan kencing unta ini menjadi gemuk.

فَفَعَلُوا فَصَحُّوا وَسَمِنُوا

Merekapun melakukan saran itu, hingga mereka sehat dan menjadi gemuk.

Sebagai orang yang beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu kita akan membenarkan apa yang beliau sampaikan. Terlepas dari keterlibatan ahli medis di sana. Karena apa yang beliau sampaikan adalah wahyu, dan Allah Maha Tahu apa yang paling bermanfaat bagi hamba-Nya.

Ibnul Qoyim – ulama ahli tibbun nabawi – mengatakan,

وفي القِصَّة دليلٌ على التداوي والتَّطبُّب، وعلى طهارةِ بوْلِ مأكولِ اللَّحم

Dalam kisah ini terdapat dalil mengenai bolehnya berobat dan datang ke tabib (dokter), dan juga menunjukan sucinya air kencing hewan yang halal dagingnya. (Zadul Ma’ad, 4/48).

Dan mengenai khasiat air kencing unta juga diakui oleh Ibnu Sina – ahli kedokteran masa silam –,

وأنفَعُ الأبوال: بوْلُ الجَمَل الأعرابيّ؛ وهو النجيب

Kencing yang paling bermanfaat adalah air kencing unta pedalaman arab, dan itu unta pilihan. (Dinukil Ibnul Qoyim dalam Zadul Ma’ad)

Dan ada sejumlah penelitian yang dilakukan sebagian dokter, mengenai khasiat air kencing unta.

Diantaranya keterangan Dr. Ahlam al-Iwadhi. Beliau pernah melakukan penelitian untuk beberapa penyakit yang mungkin bisa diobati dengan air kencing unta.

Beliau mengatakan bahwa air kencing bisa digunakan untuk mengobati beberapa penyakit kulit, diantaranya panuan, gatal-gatal, luka-luka kecil di badan dan kepala, luka basah maupun kering. Kencing unta juga bermanfaat untuk memperpanjang rambut dan membantu memperlebat rambut. Air kencing unta juga bermanfaat untuk mengobati sakit liver, meskipun sudah sampai pada stadium lanjut, yang sulit diobati dokter. (Majallah ad-Da’wah, volume 1938 April – 2004)

Jijik itu Urusan Pribadi

Jijik dan tidak jijik itu masalah mental. Karena itu, beda-beda antara satu orang dengan yang lainnya. Bagi sebagian orang jijik, bagi yang lain, itu biasa. Dan biasanya itu hanya masalah kemasan. Bisa saja berobat dengan kencing menjadi tidak jijik karena kemasannya dibuat lebih menarik.

Kita tidak memungkiri ada upaya yang dilakukan non muslim dalam membuat anti-tesis dalam masalah ini. Karena bagi mereka, sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh dominan. Selama ada celah – menurut mereka – untuk dilecehkan, mereka akan melakukannya.

Seperti hadis lalat yang masuk ke minuman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan agar jangan langsung dibuang, sebelum lalat itu dicelupkan. Karena salah satu sayapnya penyakit, sementara satunya menjadi penawarnya.

Pada awalnya, banyak dokter non muslim menyudutkan islam dari sisi hadis ini. namun akhirnya mereka mengakui setelah terbukti dalam penelitian medis yang lebih modern.

Bisa jadi saat ini, sebagian ahli medis belum menemukan sisi manfaat untuk kencing unta. Tapi bukan berarti harus ditolak. Karena tidak tahu bukan berarti tidak ada.

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

🔍 Qirath, Benarkah Imam Mahdi Muncul Di Indonesia, Gambar Tawaf, Cara Memelet Wanita Dengan Cara Islam, Cara Mengisi Khodam Ke Tubuh Sendiri, Arti Dari Malam Nisfu Sya Ban

QRIS donasi Yufid