Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan, Problematika Rumah Tangga

Bolehkah Jima’ Saat Malam atau Siang Hari Raya?

Pertanyaan:

Apa hukum jima’ di malam atau siang hari raya? Karena ada teman yang mengatakan bahwa hal itu tidak boleh.

Jawaban:

Pendapat teman saudara itu tidak benar. Jima’ di siang atau malam hari raya dibolehkan. Dan melakukan hubungan badan itu tidak haram, kecuali dalam keadaan berikut: siang hari bulan Ramadhan, ketika ihram (haji atau umrah), ketika istri sedang haid atau nifas.

(Fatwa al-Islam: Tanya-Jawab no. 38224)

Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Apakah Boleh Sholat Tarawih Sendiri, Menghadapi Suami Yang Keras Kepala, Dosa Zina Mata, Cara Suami Menjilat Kemaluan Isteri, Niat Ganti Puasa

Visited 463 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid