Pertanyaan:
Bolehkah seorang wanita menceritakan sifat fisik wanita lain di hadapan suaminya?
Jawaban:
Istri tidak boleh melakukan hal itu. Kecuali jika ada kebutuhan yang diizinkan syariat. Ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita menyentuh wanita lain, untuk diceritakan kepada suaminya, sampai seolah dia melihat wanita tersebut.” (HR. al-Bukhari).
(Jami’ Ahkam An-Nisa’, jilid 5, hal. 399)
Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Zabaniyah Adalah Nama Lain Dari Malaikat, Bolehkah Tahajud Sebelum Tidur, Panduan Ibu Hamil Dalam Islam, Doa Keluar Rumah Dan Artinya, Bacaan Rukuk Dan Sujud
