Pertanyaan:
Bolehkah seorang wanita menceritakan sifat fisik wanita lain di hadapan suaminya?
Jawaban:
Istri tidak boleh melakukan hal itu. Kecuali jika ada kebutuhan yang diizinkan syariat. Ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita menyentuh wanita lain, untuk diceritakan kepada suaminya, sampai seolah dia melihat wanita tersebut.” (HR. al-Bukhari).
(Jami’ Ahkam An-Nisa’, jilid 5, hal. 399)
Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Niat Shalat Syuruq, Ciri Ciri Kematian Khusnul Khotimah, Nada Membaca Alquran, Cara Mengusir Cicak Dalam Islam
