Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Halal Haram, WANITA

Bolehkah Wanita Bersiul?

kodrat wanita

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh. Izin bertanya. Bagaimana hukumnya jika seseorang wanita memiliki kebiasaan bersiul? Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum  warahmatullah wabarakatuh.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah. Bersiul termasuk perbuatan yang dibenci. Ibnu Muflih mengatakan, dalam Al-Adab Asy-Syar’iyah, bahwa Syekh Abdul Qadir mengatakan, “Bersiul dan tepuk tangan adalah dua perbuatan yang dibenci.” (Adab Syar’iyah, 4:57)

Di antara dalilnya adalah:

1. Allah mencela kebiasaan orang musyrikin yang suka bersiul dan bertepuk tangan. Allah berfirman,

وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

Tiada ibadah (yang) mereka (lakukan) di Baitullah kecuali sebatas bersiul dan bertepuk tangan.” (QS. Al-Anfal:35).

2. Terdapat riwayat bahwa bersiul merupakan kebiasaan kaum Nabi Luth ‘alaihis salam.

Hukum di atas, berlaku baik untuk laki-laki maupun wanita. Allahu a’lam.

Dijawab oleh Tim Dakwah Konsultasi Syariah
Arsip www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Masa Haid Menurut Islam, Waktu Adzan Isya, Surah Al Jin Dan Artinya, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Doa Agar Barang Yang Dicuri Kembali

Visited 395 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid