Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan, Problematika Rumah Tangga

Suami Baru Tahu Bahwa Istrinya Adalah Sepersusuannya

Pertanyaan:

Kira-kira setahun yang lalu saya menikah dengan anak perempuan paman saya. Tiba-tiba ibu susuan saya menyatakan bahwa istri saya tersebut pernah menyusu kepadanya bersama anaknya sendiri. Akan tetapi, kami tidak tahu berapa lama (berapa kali) istri saya tersebut menyusu kepada ibu susu saya tersebut. Apa yang harus saya lakukan dalam hal ini?

Jawaban:

Istri Anda masih halal buat Anda sebelum ibu susu Anda menyatakan (bersaksi) bahwa istri Anda pernah menyusu kepadanya minimal 5 kali persusuan sehingga sama dengan persusuan 2 tahun, dan ibu susu Anda tersebut harus betul-betul seorang yang bisa dipercaya.

Dalam hal ini, kami nasihatkan kepada Anda agar Anda membawa permasalahan ini kepada hakim di negeri Anda yang akan minta persaksian kepada ibu susu Anda tentang masalah ini, sehingga hakim tersebut bisa mengeluarkan keputusan dalam masalah yang sedang Anda hadapi ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong kita semua.

Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz, Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.

(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Niat Mandi Nifas Dan Wiladah, Jilbab Di Wc, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Haram Valentine

Visited 114 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid