Pertanyaan:
Syekh yang mulia, semoga Allah memberi Anda taufik. Orang ini bertanya: “Aku sering mendapati bekas madzi di celana dalamku. Apakah aku harus selalu mengecek celana dalamku sebelum aku salat dan setelahnya untuk memastikan bahwa tidak ada madzi?”
Jawaban:
Aku khawatir ini termasuk was-was sehingga tidak perlu Anda gubris, kecuali jika Anda yakin ada madzi atau kencing yang keluar, maka Anda wajib membersihkannya, wudu, kemudian salat.
Sumber Fatwa:
Kajian Muntaqā min Aẖbār al-Muṣṭafā karya Majdu ad-Dīn Ibni Taymiyyah–semoga Allah merahmati beliau–(Sabtu, 12 Jumadal Akhir 1441 H)
https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/18351
🔍 Keutamaan Bulan Sya'ban Dan Amalannya, Hukum Menjual Tanah Wakaf, Bacaan Sami'allahu Liman Hamidah, Kenapa Orang Jawa Dilarang Menikah Dengan Orang Sunda, Wallpaper Syekh Abdul Qodir Jaelani, Hewan Naga Dalam Islam