FIKIH, Ibadah, Zakat

Menghitung Zakat Perdagangan

menghitung zakat perusahaan dan perdagangan

Pertanyaan:

Apakah zakat penghasilan (berdagang) itu diambil dari keuntungan bersih setelah dikurangi biaya-biaya pengeluaran (seperti: telepon, listrik, dan untuk makan sehari-hari) atau sebelum dikurangi?

Jawaban:

Menurut jumhur (mayoritas) ulama, zakat perdagangan itu disyariatkan dalam Islam. Caranya, yaitu dengan menghitung nilai jumlah barang dagangan, kemudian digabung dengan keuntungan bersih setelah dipotong utang dan biaya operasional dagangnya. Setelah itu, 2,5% diambil dari jumlah tersebut untuk dikeluarkan sebagai zakat.

Nilai barang tersebut dilihat berdasarkan harga ketika jatuh tempo diwajibkannya zakat, bukan berdasarkan harga belinya.

Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts Al-Islamiyah wa Al Ifta` ditanya tentang seorang pedagang bahan pakaian dan minyak wangi, yang menghitung barang dagangannya setiap tahun pada bulan Muharram dan mengeluarkan zakatnya dengan hitungan harga dagangan yang ia beli (bukan harga waktu tersebut). Apakah itu diperbolehkan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Lajnah menjelaskan cara syar’i: Dengan menghitung barang dagangan yang dimilikinya ketika sempurna setahun, dengan nilai yang setara ketika diwajibkannya (zakat), tanpa melihat harga pembelian barang tersebut.

Dengan demikian, bisa kita contohkan: Bila seorang pedagang, pada akhir tahun, memiliki total nilai barang dagangan sebesar Rp 200.000.000,00 dan laba bersihnya sebesar Rp 50.000.000,00. Sementara itu, ia memiliki utang dagang sebesar Rp 100.000.000,00. Zakat yang wajib dia keluarkan ialah:

(200 juta – 100 juta + 50 juta) x 2,5% = Rp 3.750.000,00

Demikian, mudah-mudahan bermanfaat.

Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M. Disertai penyuntingan bahasa oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com.
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Arti Mimpi Di Siang Hari Menurut Islam, Menikah Di Bulan Safar Menurut Islam, Cara Merebut Istri Orang Lain, Mukadimah Kultum Ramadhan, Makanan Bekicot, Doa Sulap Menghilangkan Benda

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.