Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Bagaimana pandangan Islam apabila kita mengungkapkan perasaan cinta kepada lawan jenis, sementara kita belum siap untuk menikah?
Hilman (hiruman**@***.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam. Sebaiknya dihindarkan sebab dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah (godaan syahwat). Dalam kaidah syariat disebutkan bahwa segala sesuatu yang mengantarkan kepada kerusakan harus ditutup rapat.
Dijawab oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Masuk Rumah Baru, Hukum Jual Beli Uang, Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa, Hukum Mengucapkan Salam, Khutbah Jumat Yang Membuat Jamaahnya Menangis, Puasa Nangis Batal Atau Tidak
Leave a Reply