FIKIH, Ramadhan, RAMADHAN

Hukum Puasa Sambil Bersantai

Pertanyaan:

Jika orang yang berpuasa menghabiskan waktu siangnya untuk bersantai untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga yang sangat, apakah hal itu dapat mempengaruhi sahnya puasa?

Jawaban:

Tindakan tersebut tidak mempengaruhi sahnya puasa dan bahkan di dalamnya ada tambahan pahala karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Aisyah, “Pahalamu tergantung kepada kesusahanmu.” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Jika kepayahan manusia untuk taat kepada Allah semakin besar, maka semakin besar pula pahalanya. Hendaknya dia melakukan sesuatu yang dapat meringankan puasanya seperti berendam dengan air atau duduk di tempat yang dingin.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Kumpulan Penangkal Tuyul, Riba Menurut Islam, Kitab Kuning Sesat, Syekh Siti Jenar Menyatu Dengan Dzat, Makhluk Halus Menurut Islam, Doa Setelah Sholat Idul Fitri

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.