Darah Wanita, PERTANYAAN PEMBACA, Sholat, WANITA

Batas Shalat Ketika Hendak Melahirkan

artikel ibu hamil

Pertanyaan:

Bismillah. Ustadz, bagaimana hukum shalat wanita yang sedang dalam kondisi hampir melahirkan, di mana ia sudah tidak berdaya karena sakitnya proses persalinan sementara sudah masuk waktu shalat? Apakah ia sudah dihukumi nifas atau wajib meng-qadha shalatnya pada waktu selesai nifasnya? Jazakumullahu khairan.

Umi Saad (**saad@***.com)

Jawaban:

Bismillah.

Tentang darah yang keluar beberapa saat sebelum melahirkan, dirinci menjadi dua.

  1. Jika keluarnya darah tersebut disertai dengan sakitnya kontraksi karena proses pembukaan maka darah adalah darah nifas.
  2. Jika keluarnya darah tersebut tidak disertai dengan kontraksi maka darah itu bukan nifas, tetapi istihadah.

Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin menerangkan bahwa Syekhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Darah yang dilihat wanita ketika mulai berkontraksi itu berstatu sebagai darah nifas. Yang dimaksud “kontraksi” adalah ‘proses pembukaan yang merupakan tahapan proses melahirkan’. Jika tidak disertai kondisi semacam ini maka bukan nifas.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibni Utsaimin, 4:328)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Pertanyaan Tentang Nuzulul Quran, Proses Pembukuan Al Qur An, Apa Agama Nabi Isa, Bolehkah Mengucapkan Innalillahi Kepada Non Muslim, Hukum Pacaran Sesama Jenis Menurut Islam, Orang Yang Pernah Bertemu Nabi Khidir

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.