Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Pernikahan, PERTANYAAN PEMBACA, Problematika Rumah Tangga

Pembagian Hari dan Nafkah Rumah Tangga

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaykum.

Ustadz yang dirahmati Allah, saya baru saja melakukan ta’adud (poligami, red.) dengan seorang janda yang mempunyai 1 anak. Saya sendiri sekarang mempunyai 4 anak. Bagaimanakah cara membagi waktu dan nafkah secara adil? Apakah bisa dianalogikan 2:5 sesuai jumlah tanggungan? Jazakallah khairan katsiro.

Ajat Darajat (ajat**@***.com)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

  1. Wajib sama dalam pembagian malam dan siang. Jika dua hari di istri pertama maka juga harus dua hari di istri kedua.
  2. Adil dalam nafkah tergantung kebutuhan anak-anak istri pertama dan anak-anak istri kedua.

Semoga Allah memberkahi keluarga dan pernikahan Anda.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, S.S., M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Syarat Sah Shalat Idul Adha, Syarat Domba Aqiqah, Ada Berapa Rasul, Berapa Jumlah Sayap Malaikat Menurut Islam, Cara Memasang Lensa Mata, Minyak Jafaron Terbuat Dari

Visited 16 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.