Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Nasehat

Sedekah yang Paling Utama

Oleh:

Fahd bin Abdul Aziz bin Abdullah Asy-Syuwairikh

Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, Nabi kita Muhammad, juga kepada keluarga dan seluruh sahabat beliau.

Sedekah adalah salah satu ibadah yang paling utama untuk dipersembahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pahalanya besar, manfaatnya melimpah. Terdapat banyak hadis dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam tentang sedekah yang paling utama, di antaranya:

Sedekah saat dalam keadaan berkecukupan

Diriwayatkan dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَوْ خَيْرُ الصَّدَقَةِ، عَنْ ظَهْرِ غِنًى

“Sedekah yang paling utama atau sedekah yang paling baik adalah sedekah yang dikeluarkan saat berkecukupan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). 

Syaikh Ibnu Baz Rahimahullah berkata: “Makna hadis: ‘Sedekah paling baik adalah yang dikeluarkan saat berkecukupan’ yakni sedekah yang paling utama adalah yang dilakukan setelah mencukupi kebutuhan pokok dari orang yang harus dinafkahi.”

Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Sedekah sunnah bisa berbentuk sedekah dalam keadaan berkecukupan, dan bisa juga tidak. Sedekah dalam keadaan berkecukupan apabila seseorang bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan diri dan keluarganya, bahkan ketika orang itu termasuk orang fakir, tapi ia punya kelebihan kebutuhan pokok bagi dirinya dan keluarganya, lalu ia menyedekahkan kelebihan itu. Sedekah orang seperti ini dianggap sedekah saat berkecukupan. 

Contoh yang lebih jelasnya, ada orang yang penghasilan hariannya adalah lima riyal, sedangkan kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya adalah empat riyal, lalu ia menyedekahkan satu riyal dari uang sisa itu, maka sedekah ini dianggap sedekah saat berkecukupan, meskipun penghasilan dengan nominal seperti itu pada zaman sekarang dianggap orang fakir, dari sudut pandang kultural bukan syariat, karena bahkan penghasilan 150 riyal saja masih dianggap sedikit dari sudut pandang kultural. Namun kendati demikian, orang itu telah bersedekah saat keadaan berkecukupan.

Seandainya ada orang yang bertanya: ‘Bagaimana jika saya bersedekah dengan harta yang saya dapatkan, tapi saya dan keluarga saya bertahan dalam kekurangan?’ Jawabannya adalah sikap tersebut tidak benar, dan bukan sedekah yang terbaik. Tapi sedekah yang terbaik adalah engkau bersedekah saat dalam keadaan berkecukupan, bersedekah dengan sisa harta dari kebutuhan pokok dirimu dan keluargamu.”

Sedekah saat dalam keadaan sehat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang bertanya kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: “Wahai Rasulullah, sedekah seperti apa yang terbaik?” Beliau pun menjawab:

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ، تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ، وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

“Ketika engkau bersedekah saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan dan merasa takut akan kemiskinan. Janganlah engkau menunda-nunda hingga ketika nyawa telah sampai di kerongkongan baru engkau berkata: ‘Untuk si Fulan sekian, dan untuk si Fulan sekian’ padahal harta itu memang sudah menjadi hak si Fulan (ahli waris).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Imam Muslim menggunakan redaksi: “Saat engkau masih sehat dan merasa pelit.”

Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Al-Khattabi menerangkan bahwa kata ‘الشُحُّ’ (pelit) lebih umum cakupannya daripada kata ‘البُخْلُ’ (bakhil). Sehingga makna hadis ini adalah sikap pelit lebih dominan saat dalam keadaan sehat. Apabila seseorang bersikap dermawan saat sehat dan mau bersedekah, maka ia lebih tulus niatnya dan lebih besar pahalanya. Lain halnya dengan orang yang sudah di ujung kematian dan tidak punya harapan hidup lagi serta telah melihat hartanya akan menjadi orang lain, maka sedekahnya ketika itu berkurang nilainya jika dibandingkan dengan ketika dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang dan takut miskin.”

Imam Al-Qurthubi Rahimahullah berkata: “Di antara bentuk memberi pinjaman yang baik (kepada Allah) adalah bersedekah ketika dalam keadaan masih punya harapan hidup panjang, karena Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang sedekah yang paling utama, lalu beliau menjawab:

أن تعطيه وأنت صحيح شحيح تأمل العيش، ولا تهمل حتى إذا بلغت التراقي قلت: لفلان كذا

 ‘Engkau memberi orang lain saat engkau dalam keadaan sehat dan pelit, masih berharap hidup panjang. Engkau tidak menunda sedekah hingga saat nyawa sudah di kerongkongan, baru berkata: Untuk si Fulan sekian!’”

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah berkata: “Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sedekah semasa hidup dan dalam keadaan sehat lebih utama daripada sedekah setelah wafat atau saat sakit. Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengisyaratkan hal ini dengan sabda beliau: ‘Saat engkau masih sehat dan merasa sayang (terhadap harta itu), engkau masih mengharapkan kekayaan.’ Sebab dalam keadaan sehat, pada umumnya akan sulit baginya untuk menyedekahkan harta, karena setan yang selalu menakut-nakutinya, menghiasi pikirannya bahwa kemungkinan hidupnya masih panjang dan akan membutuhkan harta itu, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala: ‘Setan menjanjikan kalian kemiskinan.’ (QS. Al-Baqarah: 268).”

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata: “Hadis ini menunjukkan bahwa sedekah saat dalam keadaan sehat dan pelit itu lebih utama, karena ia sedang tamak terhadap harta, sehingga apabila ada sedekah yang dilakukan dalam keadaan itu, maka ini menunjukkan besarnya keinginan untuk meraih balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, lain halnya dengan sedekah saat dalam keadaan sakit.”

Bersedekah air

Diriwayatkan dari Saad bin Ubadah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ibunya wafat lalu ia bertanya kepada Rasul: “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat, apakah saya boleh bersedekah atas namanya?” Beliau Shalallahu Alaihi Wassalam menjawab: “Ya.” Ia bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab: “Memberi minum.” (HR. An-Nasa’i. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan an-Nasa’i no. 3425).

Imam Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah berkata: “Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang sesuai dengan kebutuhan orang yang diberi sedekah dan efeknya berkelanjutan. Sebagai contohnya, sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam: 

أفضلُ الصدقة سقيُ الماء

‘Sedekah yang paling utama adalah memberi minum.’ Ini berlaku di tempat yang kekurangan air dan sering terjadi kehausan. Adapun jika memberi minum di dekat sungai dan saluran-saluran air tidak menjadi sedekah yang lebih utama daripada memberi makan saat dibutuhkan.”

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah pernah ditanya: “Apakah sedekah atas nama orang yang telah wafat yang paling utama adalah dengan bersedekah air, atau ada yang lebih utama?” Beliau menjawab: “Disebutkan dalam beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa sedekah air adalah sedekah yang paling utama, tapi pada dasarnya, orang yang hendak bersedekah harus memperhatikan kebutuhan orang miskin, apakah lebih membutuhkan uang, makanan, pakaian, atau air. Berbeda-beda keadaannya, dan semua sedekah itu baik.”

Bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahnya

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: 

جُهْدُ الْمُقِلِّ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

“Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas, dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani, no. 1471).

Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa yang lebih utama adalah mulai bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkah. Semisal ada yang bertanya, saya punya uang, kepada siapa saya sebaiknya bersedekah? Maka kami jawab, kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, termasuk dirimu sendiri, berdasarkan sabda Nabi: ‘dan mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu.’ Yakni apabila engkau hendak bersedekah, mulailah dengan bersedekah kepada orang yang menjadi tanggungan nafkahmu, yaitu keluargamu, karena itu lebih utama daripada kepada orang asing.”

Sedekahnya orang yang hartanya pas-pasan

Diriwayatkan dari Abdullah bin Habsyi Al-Khats’ami Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: 

جُهْدُ الْمُقِلِّ

“Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” (HR. Abu Dawud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 1471).

Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadis ini bahwa sedekah dari orang yang punya sedikit harta lebih utama daripada dari orang yang hartanya banyak, berdasarkan sabda Nabi: ‘Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.’”

Ketika Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam ditanya: “Sedekah apa yang paling baik?” Beliau menjawab: “Sedekah dari hasil usaha orang yang penghasilannya terbatas.” Orang yang bersedekah yang hartanya sedikit pada umumnya lebih sulit untuk bersedekah, sehingga baginya sedekahnya lebih utama daripada sedekah dari orang yang punya banyak harta yang bisa mengeluarkan hartanya sesuka hati tanpa harus mengkhawatirkan hartanya habis.

Sedekah kepada kerabat dekat yang menyimpan permusuhan

Diriwayatkan dari Ummu Kultsum bin Uqbah Radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ: الصَّدَقَةُ عَلَى ذِي الرَّحِمِ الْكَاشِحِ

“Sedekah yang paling utama adalah sedekah yang diberikan kepada kerabat dekat yang memendam rasa permusuhan.” (HR. Ath-Thabrani dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami no. 1110).

Imam Ibnu Al-Jauzi Rahimahullah menjelaskan: “Makna kata ‘الْكَاشِحِ’ yakni orang yang memusuhi, seakan-akan ia sedang memendam permusuhan dalam pinggangnya. Sedekah kepadanya punya keutamaan karena orang yang bersedekah itu menyelisihi hawa nafsunya. Adapun orang yang bersedekah kepada orang yang ia cintai, maka ia bersedekah sesuai dengan kehendak hati dan dorongan nafsunya.”

Sebagai penutup, inilah beberapa kondisi yang disebutkan oleh para ulama di mana sedekah menjadi lebih utama. Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata: “Para ulama telah menyatakan bahwa sedekah sunnah yang dirahasiakan itu lebih utama, karena lebih condong kepada keikhlasan dan jauh dari sifat riya. Sedekah kepada kerabat juga lebih utama daripada kepada orang asing, jika mereka memang membutuhkan.”

Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa sedekah itu punya keutamaannya masing-masing, sedekah kepada orang fakir yang punya tanggungan keluarga yang banyak dan tidak meminta-minta itu lebih utama daripada sedekah kepada orang miskin yang tidak punya tanggungan keluarga atau orang miskin yang meminta-minta, karena manusia jenis pertama itu lebih membutuhkan, dan lebih besar sifat wara dan zuhudnya, sedangkan yang kedua tidak punya tanggungan nafkah keluarga tapi masih meminta-minta, sehingga pada umumnya punya uang yang lebih banyak, karena hanya sendiri tapi meminta-minta orang lain, sehingga banyak uang yang didapatkannya dan di sisi lain ia tidak perlu menafkahi orang lain, oleh sebab itu ada dari sebagian mereka yang punya banyak uang.”

Sumber:

https://www.alukah.net/sharia/1001/181983/أفضل-الصدقة/

Sumber artikel PDF

🔍 Hukum Behel Gigi Dalam Islam, Manfaat Berwudhu Sebelum Tidur, Doa Bayi Rewel, Doa Mandi Setelah Berhubungan Intim, Foto Kelonan Sama Pacar

Visited 1 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid