FIKIH, PERTANYAAN PEMBACA, Ramadhan, RAMADHAN, Zakat

Bayar Zakat Fitrah Antar-Negara

bayar-zakat-fitrah-antar-negara

Pertanyaan bayar zakat fitrah antar-negara:

Assalamu ‘alaykum. Saya tinggal di Jepang, dan bingung mau bayar zakat fitrah. Apakah boleh orang tua kita yang di Indonesia yang membayarkan zakat fitrah kita? Padahal harga beras di Jepang ‘kan jauh berbeda dengan di Indonesia. Apakah kita harus bayar zakat fitrah berupa beras di Indonesia seharga 2,5 kg beras di Jepang?

Abu Abdillah (abuabdillah**@i.***.jp)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam.

Berikut ini keterangan dalam Fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih.

Alhamdulillah wash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.

Tiga imam mazhab, yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad rahimahumullah berpendapat bahwa zakat fitrah hanya boleh diberikan dalam bentuk bahan makanan yang umumnya berlaku di suatu negeri. Sementara, Imam Abu Hanifah rahimahullah memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang, sebagai ganti dari bahan makanan. Karena itu, jika Anda ingin memberikan zakat itu kepada orang miskin (muslim) di negeri tersebut –dan merekalah yang lebih berhak– maka jangan bayar zakat kecuali dengan bahan makanan.

Akan tetapi, jika Anda ingin mengirim zakat fitrah Anda ke negeri lain, karena tidak ada orang yang berhak menerimanya di negeri tempat tinggal Anda maka yang lebih baik adalah Anda mengirim uang kepada seseorang di negeri tujuan, dan Anda amanahkan untuk membelikan beras dan menyerahkannya ke orang miskin. Allahu a’lam.”

Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&lang=a&Id=929&Option=FatwaId

**

Catatan dari redaksi Konsultasi Syariah perihal membayar zakat

Berdasarkan keterangan di atas, bisa disimpulkan:

  • Anda bisa mengirimkan uang atau mewakilkan ke orang tua di indonesia untuk membayarkan zakat Anda.
  • Standard harga beras adalah harga beras di indonesia karena yang menjadi acuan adalah bahan makanan di tempat penyerahan zakat, bukan nilai uangnya.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Cara Shalat Tarawih 4 Rakaat, Tugas Malaikat Mikail Dan Dalilnya, Tata Cara Shalat Berjamaah Suami Istri, Jamak Qoshor, Dajjal Itu Apa, Cara Melepas Gigi Palsu

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.