AQIDAH, Halal Haram, Ibadah, Jilbab, Problematika Rumah Tangga, Sholat, WANITA

Istri Tidak Mau Berjilbab dan Tidak Shalat

Pertanyaan:

Kami menikah sudah hampir 5 tahun dan sudah dikaruniai 2 anak, usia 4 dan 3 tahun, tetapi istri saya tetap belum mau shalat dan belum berjilbab sesuai tuntunan syariat. Kalau disuruh dia justru melontarkan ucapan yang kurang enak didengar. Bahkan sering kalau dinasihati, dia malah bilang, “Kawin lagi aja sama perempuan yang berjilbab dan yang shalatnya baik.” Saya tidak tahu, dia itu serius atau main-main. Saya sudah langganan majalah dan sering saya suruh baca, bahkan majalah itu saya taruh saja biar dia bisa membacanya, tetapi jawabannya, “Dari sekolah dulu sudah dapat semua itu.” Mohon petunjuk dan pencerahan dari Ustadz dan saya harus bagaimana?

Jawaban:

Wahai Saudaraku, bersyukurlah kepada Allah karena Anda masih ingat tanggung jawab seorang suami terhadap istrinya. Perlu dimaklumi bahwa wanita dititipkan kepada kaum pria agar mendidik dan memimpinnya. Wanita itu kurang akal dan agamanya, dijadikan dari tulang yang paling bengkok, bila diperlakukan dengan keras akan patah, bila dibiarkan tetap saja dia bengkok yaitu suka berbuat jahat dan menyelisihi sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ed), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih.

Wanita perlu dinasihati pelan-pelan, diambil hatinya, beri tahukan kepadanya bahwa Allah memerintah wanita berjilbab untuk keindahan wanita itu sendiri agar terhindar dari fitnah dan menimbulkan fitnah, serta membuat jiwa suami tenang. Ajaklah istri berkunjung ke teman yang istrinya berjilbab, ajak dia untuk ikut menuntut ilmu. Jika dia berubah sedikit demi sedikit, maka alhamdulillah. Kemudian, upayakan dia tidak banyak keluar rumah bila dia belum mau berjilbab, mohonlah kepada Allah di setiap saat agar istri diberi petunjuk agar mudah mengamalkan dinul Islam.

Selanjutnya, tentang dia malas mengerjakan shalat, beri tahu dia bahwa shalat adalah perintah Allah, bukan perintah suami. Seseorang dikatakan muslim bila menjalankan shalat. Bila tidak, maka dia menjadi kafir, sedangkan orang kafir tidak boleh menikah dengan orang Islam. Bacakanlah hadits berikut ini dengan bahasa nasihat, semoga istri mau sadar dan segera rajin shalat lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ اَلصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Sesungguhnya perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. An-Nasa’i; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah, 1/126)

Jika usaha dengan lembut dan dengan berbagai macam cara belum juga dia mau shalat, sedangkan suami sudah menimbang maslahat dan madharat-nya, bila dia meminta cerai maka ceraikan dia, semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik.

عَسَى رَبُّهُ إِن طَلَّقَكُنَّ أَن يُبْدِلَهُ أَزْوَاجاً خَيْراً مِّنكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُّؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تَائِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سَائِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَاراً

Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Rabb-nya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.” (QS. At-Tahrim: 5)

Sumber: Majalah Mawaddah, Edisi 11, Tahun 1, Jumadil Ula–Jumadil Tsaniyah 1429 H (Juni 2008).
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Shalawat Ibrahimiyah Sesuai Sunnah, Bapak Minum Susu Ibu, Amalan Bertemu Jin Cantik, Jabal Uhud Mengeluarkan Air, Paman Nabi Muhammad Saw, Doa Menjelang Kelahiran

QRIS donasi Yufid