Pertanyaan:
Ana mau bertanya mengenai shaf wanita di masjid lantai 2 yang sejajar dengan shaf laki-laki yang berada di lantai bawah dan shaf wanita yang dl layout dio belakang shaf ke-5 laki-laki tetapi sejajar dengan shaf laki-laki selanjutnya, teta tertutup hijab. Apakah sah shalat wanita pada masjid tersebut?
Ummu Fadl,
Jalan Ebony, Duren Jaya, Bekasi 1711
JAWAB:
Aturan shaf da;am shalat berjama’ah bagi wanita adalah sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا قَالَ
Sebaik-baik shaf (barisan di dalam shalat) bagi laki-laki adalah yang pertama, dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang pertama. [1]
Namun cara berdiri ini, bukan termasuk syarat atau rukun shalat, sehingga shalat wanita sebagaimana yang ditanyakan tersebut, insya Allah sah. Wallahu a’lam.
Footnotes:
[1] HR Tirmidzi, no. 224, Ibnu Majah, no. 1000. Hadits ini dishahihkan oleh al Albani.
🔍 Kesesatan Syiah, Tentang Aliran Syiah, Tafsir Surat Al Maidah, Daun Bidara Cina, Amalan Membakar Jin, Hewan Halal Dan Haram Beserta Dalilnya Dan Gambarnya