Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Adab, AKHLAK, Hutang Piutang, Muamalah, Nasehat

Etika Menagih Utang

muamalah hutang

Adab Menagih Utang

Pertanyaan:

Doa apa supaya diberi kesabaran dan dimudahkan dalam menagih utang?

Dari: Astrotelecom

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah…

Tidak ada doa tertentu agar dimudahkan untuk menagih utang. Oleh karena itu, Anda bisa berdoa dengan bahasa apapun yang Anda pahami agar dimudahkan dalam menagih utang.

Hanya saja, ada aturan dalam menagih utang. Aturan ini Allah tuangkan di akhir surat Al-Baqarah. Setelah Allah menjelaskan haramnya riba dan bahaya riba, melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ ( ) فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُون

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba, jika kalian orang beriman. Jika kalian tidak bersedia melakukannya, maka umumkan untuk berperang dengan Allah dan rasul-Nya. Jika kalian mau bertaubat maka kalian mendapatkan uang pokok kalian. Kalian tidak dianggap mendzalimi dan tidak didzalimi.” (QS. Al-Baqarah: 278 – 279)

Dengan ayat ini Allah menegaskan haramnya riba, yang itu merupakan keuntungan dari transaksi utang piutang.

Selanjutnya, Allah jelaskan bagaimanakah ketika ada masalah dalam penagihan utang. Di ayat berikutnya Allah jelaskan:

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Jika dia (yang berutang) dalam kesulitan (tidak bisa melunasi setelah jatuh tempo), maka tunggulah sampai mendapatkan kondisi yang mudah (sehingga bisa melunasi utangnya). Dan jika kalian sedekahkan (diputihkan utangnya) itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280).

Ketika orang yang berutang dalam kondisi ‘kesulitan’, sehingga tidak mampu melunasi pada saat jatuh tempo, maka kita wajib memberi kesempatan tambahan waktu. Tapi ingat, ini hanya berlaku ketika dia kesulitan, bukan karena malas bayar utang. Karena orang yang mampu melunasi utang, tapi dia menundanya maka ini termasuk kedzaliman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

Penundaan utang dari orang yang mampu melunasi adalah kedzaliman.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dll)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

🔍 Cara Memakai Jam Tangan Menurut Islam, Orang Meninggal Di Hari Jumat Bulan Ramadhan, Batas Waktu Sholat Subuh Jam Berapa, Mas Kawin Uang Dibingkai, Rokaat Sholat Dhuha, Siapa Nama Paman Nabi Muhammad

Visited 109 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.