Pertanyaan:
Adakah malam atau tanggal tertentu dalam bulan-bulan qamariyah yang pada saat itu dilarang untuk melakukan hubungan suami istri? Saya mendengar bahwa tidak boleh melakukan jima’ pada saat terlihat hilal di awal bulan Ramadhan. Apakah ada malam lainnya?
Jawaban:
Perkataan yang Anda dengar, bahwa tidak boleh jima’ ketika terlihat hilal di awal bulan adalah perkataan tidak benar. Kami tidak mengetahui adanya satu hadits yang menjelaskan hal ini. Seseorang boleh ber-jima’ dengan istrinya kapan saja, kecuali jika salah satu atau keduanya sedang ihram, baik haji atau umrah, atau sedang puasa. Tidak boleh jima’ di siang hari bulan Ramadhan, namun boleh di malam harinya. Atau (juga terlarang jima’) ketika sang istri sedang haid atau nifas. Allahu a’lam.
(Fatwa al-Islam: Tanya-Jawab, no. 20846)
Diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel www.konsultasisyariah.com
🔍 Flek Coklat Setelah Haid Apakah Boleh Sholat, Dosa Tidak Mandi Junub, Insha Allah In Arabic, Lagutakbir, Riya Dalam Islam, Penganut Syiah Diindonesia
Leave a Reply